Banten – Javanewsonline.co.id | Secara geologis Indonesia terletak pada pertemuan tiga lempeng utama dunia yaitu Lempeng Indo-Australia, Lempeng Eurasia dan Lempeng Pasifik.

Indonesia mendapat julukan ring of fire atau Lingkaran Api Pasifik. Hal ini menjadi faktor yang menyebabkan di Indonesia sering terjadi bencana, khususnya bencana alam. Begitu pula dengan Provinsi Banten yang merupakan wilayah berpotensi bencana tinggi.

Provinsi Banten memiliki Peraturan daerah no 1 tahun 2015, tentang Penyelenggaraan penanggulangan bencana. Kegiatan pencegahan bencana merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkan atau mengurangi resiko bencana.

Pada tahun 2021 seksi pencegahan mempunyai kegiatan :

  1. Pembentukan desa/kelurahan Tangguh bencana di 8 kab/kota Provinsi Banten.
  2. Peningkatan keterampilan bagi SDM kebencanaan di 8 kab/kota Provinsi Banten.
  3. Koordinasi sekolah aman bencana di di 8 kab/kota Provinsi Banten.
  4. Koordinasi fasilitasi informasi daerah rawan bencana dengan para pengusaha di 4 kab/kota yang mempunyai potensi tsunami.

BPBD sudah mencetak buku saku Tanggap Tangkas Tangguh dalam menghadapi bencana dan membuat stiker, agar setiap selesai kegiatan dapat dibagikan ke peserta untuk di pelajari di rumah masing-masing, sebagai edukasi tentang kebencanaan.

Dengan kegiatan tersebut diatas, maka BPBD telah memberikan pemahaman terhadap masyarakat, dunia Pendidikan dan dunia usaha, bahwa jika terjadi bencana, sudah tahu kepada siapa harus menghubungi dan akan berbuat apa dalam menanggulangi bencana yang datang tiba-tiba.

Sehingga masyarakat mampu menghadapi bencana dengan Tangguh dan tidak menimbulkan kerugian, baik material maupun jiwa. Karena semakin banyak pihak yang paham tentang kebencanaan, maka masyarakat akan semakin Tangguh dalam menghadapi bencana. (ADV)  

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *