Sambas- Javanewonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melakukan kunjungan konsultasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat pada Jumat, 24 Januari 2025. Pertemuan tersebut membahas penanganan jalan di Kabupaten Sambas.

Konsultasi yang berlangsung di ruang rapat Dinas PUPR Provinsi Kalbar ini diterima oleh Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan BM, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat, Wiwin Haryanto, S.ST beserta jajaran terkait. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sambas, Rahmadi, mengungkapkan informasi mengenai status jalan provinsi di Kabupaten Sambas.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kasi PJJBM PUPR, terdapat 10 ruas jalan di Kabupaten Sambas yang berstatus sebagai jalan provinsi. Hal tersebut tercantum dalam SK Gubernur Kalbar Nomor 1470 Tahun 2022 tentang Status Jalan Provinsi. Rahmadi menyebutkan,
“Alhamdulillah, dari konsultasi yang kami lakukan, terdapat 10 ruas jalan yang masuk dalam status jalan provinsi yang dimuat dalam SK Gubernur Kalbar Nomor 1470 tahun 2022.”
Menurut Rahmadi, perubahan status jalan ini diperbarui setiap lima tahun sekali. Ke-10 ruas jalan tersebut tersebar baik di dalam kota Sambas maupun di luar kota. Beberapa di antaranya adalah Jalan Tabrani Sambas, Jalan Gusti Hamzah Sambas, dan Jalan Sultan Muhammad Tsyaifuddin Sambas.
Rahmadi juga menjelaskan bahwa total panjang jalan provinsi di Kabupaten Sambas mencapai 108,1 kilometer dengan presentase 7,06 persen. Dengan kondisi jalan yang hampir seluruhnya mantap, yakni 98,75 persen, Rahmadi menyatakan, “Alhamdulillah, keseluruhan jalan provinsi di Kabupaten Sambas dalam kondisi mantap, dengan aspal mencapai 89,67 persen dan krikil 10,33 persen.”
Dalam kesempatan tersebut, Rahmadi juga menambahkan bahwa penanganan jalan di Kabupaten Sambas mendapat perhatian lebih karena kawasan ini memiliki akses koridor ke perbatasan Aruk Sajingan Besar yang dilengkapi dengan KNPN Temajuk, serta mendukung destinasi cagar budaya. Hal ini menjadikan Kabupaten Sambas sebagai salah satu prioritas dalam alokasi pendanaan APBN dan APBD Provinsi Kalbar.
Selain itu, Rahmadi berharap ada peningkatan status jalan di sekitar Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB), yang akan segera diresmikan, menjadi jalan provinsi. “Kami berharap jalan di sekitar JSSB dapat diupgrade statusnya menjadi jalan provinsi untuk meningkatkan akses transportasi dan perekonomian, khususnya bagi masyarakat di daerah Jawai dan sekitarnya,” ujar Rahmadi.
Rahmadi juga mengusulkan peningkatan status Jalan Pangsuma dan Sicai Desa Jelutung di Kecamatan Pemangkat menjadi jalan provinsi, mengingat kecamatan tersebut merupakan titik sentral di Kabupaten Sambas. “Dengan upgrade status jalan ini, akan mempermudah akses transportasi masyarakat menuju jalan nasional,” tambahnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Sambas untuk mendukung kelancaran transportasi dan perekonomian daerah. (Usman)

