Bone – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Bone masih belum menyelesaikan kewajiban pembayaran 60 persen tahap kedua sisa dana hibah untuk pembiayaan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bone yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
Sebelumnya, Pemkab Bone telah mencairkan anggaran NPHD tahap pertama sebesar 40 persen kepada KPU, Bawaslu, serta Polres Bone-Korem 141/TP dari total anggaran Rp 100 miliar yang dialokasikan untuk Pilkada 2024. Dana tersebut masing-masing dialokasikan sebesar Rp 63 miliar untuk KPU Bone, Rp 26 miliar untuk Bawaslu Bone, dan Rp 11 miliar untuk biaya pengamanan TNI-Polri.
Saat ini, tahapan persiapan Pilkada yang dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah membutuhkan anggaran yang belum sepenuhnya tersedia. KPU Bone telah menjadwalkan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone pada 27-29 Agustus mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi SE, mengonfirmasi bahwa total anggaran yang dibutuhkan oleh Bawaslu untuk Pilkada Bone 2024 sebesar Rp 26,3 miliar. Dari jumlah tersebut, Pemkab Bone baru merealisasikan 40 persen tahap pertama atau sebesar Rp 10,7 miliar. Sisanya sebesar Rp 15,6 miliar untuk tahap kedua masih belum dibayarkan.
“Kami berharap sisa dana hibah tahap kedua bisa segera diselesaikan oleh Pemkab Bone karena beberapa tahapan teknis di Bawaslu Bone, termasuk penguatan kapasitas pengawas ad hoc dan sosialisasi panwascam, sangat bergantung pada anggaran tahap kedua,” ungkap Alwi, Kamis (22/8/2024).
Sementara itu, KPU Bone juga masih menunggu pencairan sisa dana sebesar Rp 38 miliar dari total anggaran Rp 63 miliar yang belum dibayarkan oleh Pemkab Bone. Hingga saat ini, KPU Bone baru menerima Rp 25 miliar pada tahap pertama.
Menanggapi keterlambatan tersebut, Pj Bupati Bone, Andi Winarno Eka Putra, telah dipanggil oleh Kementerian Dalam Negeri untuk menandatangani Berita Acara Rekonsiliasi Data penyaluran pendanaan Pilkada serentak Tahun 2024, yang diadakan di Gedung F Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
“Kami saat ini tengah melakukan upaya mitigasi untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. Insya Allah, dana Pilkada akan segera kami selesaikan,” ujar Andi Winarno. (ARB)

