Karawang – Javanewsonline.co.id | Kepala SD Negeri Wadas I, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Siti Khodijah, SPd MPd memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media online yang berjudul “Orang Tua Siswa Terpaksa Pinjam Uang Rentenir untuk Beli LKS.” Dalam klarifikasinya, Siti menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.

Kepsek dan Komite SDN Wadas I ,Telukjambe Timur
,Karawang Provinsi Jawa Barat
Kamis, (24 /01)
“Sekolah tidak menjual LKS kepada orang tua siswa. Kami sudah melakukan rapat dengan komite sekolah pada semester dua, dan dalam rapat tersebut tidak ada keputusan terkait penjualan LKS,” ujar Siti Khodijah.
Ia menjelaskan bahwa orang tua siswa yang ingin membeli LKS dapat melakukannya secara mandiri. “Kami tidak menjual buku LKS. Bahkan, pengawas sekolah juga tidak terlibat dalam penjualannya,” tegasnya.
Selain itu, Siti juga menanggapi pemberitaan yang mencantumkan foto plang akreditasi lama, yang menurutnya tidak relevan dengan kondisi saat ini. Ia memastikan bahwa sekolah sudah memperbarui status akreditasi dan bahwa masalah terkait LKS tidak ada kaitannya dengan status akreditasi tersebut.
Sementara itu, Ketua Komite SD Negeri Wadas I, Pupu Bakhtiar, turut memberikan klarifikasi mengenai pembelian LKS. Ia menjelaskan bahwa sebelum berita beredar, pihak sekolah dan komite telah membahas pembelian LKS. “Kami mempersilakan orang tua untuk membeli LKS secara mandiri. Bagi yang tidak mampu, kami siap membantu dengan syarat ada komunikasi terlebih dahulu,” ujar Pupu.
Pupu menegaskan bahwa tidak ada kewajiban atau tekanan bagi orang tua siswa untuk membeli LKS melalui pihak sekolah. “Kami berharap tidak ada kesalahpahaman. Yang terpenting adalah komunikasi antara sekolah dan orang tua siswa,” tambahnya.
Sekolah dan komite berkomitmen untuk membantu orang tua yang mengalami kesulitan ekonomi dalam memperoleh LKS tanpa adanya paksaan atau tekanan. (Zaenal)