Cikarang – Javanewsonline.co.id | Pelayanan Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi mendapat apresiasi positif dari masyarakat wajib pajak pada Senin (4/5/2026). Kejelasan alur birokrasi dan keramahan petugas dinilai menjadi faktor utama meningkatnya kepuasan warga dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.

Salah seorang wajib pajak asal Mangunjaya, Samsudin, mengungkapkan pengalamannya saat mengurus perpanjangan STNK lima tahunan. Ia mengaku terkejut dengan efisiensi waktu dan fasilitas pendukung yang disediakan di lokasi.

“Pelayanan hari ini cukup baik dan sangat cepat sekali. Petugasnya ramah, bahkan sudah disiapkan juga air minum untuk warga yang menunggu. Saya sarankan masyarakat mengurus sendiri tanpa perantara karena prosesnya sangat mudah,” ujar Samsudin saat ditemui di lokasi, Senin.

Senada dengan warga, Kanit Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Resi Ratu Leni, menegaskan bahwa pihaknya terus bertransformasi untuk menciptakan sistem pelayanan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, kenyamanan wajib pajak adalah prioritas utama dalam standar operasional prosedur (SOP) yang dijalankan.

“Komitmen kami adalah memberikan pelayanan yang cepat, dengan alur yang jelas dan mudah dipahami masyarakat. Kami ingin menghapus kesan birokrasi yang berbelit,” kata AKP Resi dengan lugas.

Lebih lanjut, AKP Resi juga mengimbau agar masyarakat membudayakan diri untuk mengurus dokumen kendaraan secara mandiri. Hal ini bertujuan agar masyarakat memahami prosedur yang ada sekaligus menghindari praktik percaloan.

“Kami sangat mengimbau wajib pajak untuk datang langsung dan mengurus sendiri tanpa menggunakan jasa perantara,” tambahnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah papan informasi mengenai alur pelayanan terpasang dengan jelas di titik-titik strategis. Langkah ini dipandang sebagai bukti nyata komitmen Samsat Kabupaten Bekasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, efisien, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat luas. (Timbul)