BATAM – JAVANEWSONLINE.CO.ID | Operasi judi gelanggang permainan (Gelper) kembali mencuat di Kota Batam, mengundang tanda tanya akan komitmen Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Kepulauan Riau, Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah, dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, dalam memberantasnya. Para pemilik Gelper dikritik karena dianggap “kebal hukum” dan tidak mengindahkan sensitivitas umat muslim selama bulan puasa.
Hasil investigasi Tim Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Riau menemukan sejumlah titik lokasi judi Gelper yang aktif beroperasi sejak Sabtu, (30/3), termasuk Gelper Wukong, Gelper Lion, Gelper Ocean, dan Nagoya Time Zone di kawasan Nagoya. Meskipun Wali Kota Batam telah mengeluarkan beberapa surat edaran pada bulan Maret 2024, penindakan terhadap Gelper masih belum terlihat.
Dalam laman resmi Humas Polres Barelang, perwira tinggi tersebut telah memberikan ultimatum terhadap praktek perjudian dengan mengajak masyarakat untuk melaporkan keberadaannya, namun pertanyaan muncul mengenai apakah aparat kepolisian mengetahui aktivitas Gelper yang kembali beroperasi.
Sumber yang dihubungi oleh Tim PJS menyebutkan bahwa Gelper di Kota Batam dikuasai oleh para pemilik modal yang memiliki pengaruh kuat. Meskipun sebelumnya sempat dirazia dan ditutup oleh aparat, Gelper tersebut dapat kembali beroperasi dengan mudah.
Ketua Pro Jurnalismedia Siber Provinsi Kepulauan Riau, Rian, menyatakan bahwa omset uang yang dihasilkan dari judi Gelper dapat mencapai puluhan bahkan ratusan miliar dalam setahun, memperkuat keberadaan praktek perjudian tersebut.
Rian menegaskan harapannya agar Kapolda Kepri dan Kapolres Barelang dapat membuktikan komitmen mereka dalam memberantas judi di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam. Ia juga berencana untuk mengirim surat kepada Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) terkait masalah ini.
Selain itu, Rian juga mengajak Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, untuk memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam untuk merazia lokasi Gelper guna menghindari citra negatif, terlebih mengingat potensi pencalonan Muhammad Rudi sebagai Calon Gubernur Kepri.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolda Kepri, Kapolres Barelang, dan pemilik usaha judi Gelper belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan atas tudingan yang dilontarkan.
Kami akan terus mengupayakan konfirmasi dari pihak-pihak terkait dan menyampaikan berita selanjutnya secepatnya. (*)