KARIMUN – Javanewsonline.co.id |  Seorang juru parkir di Kabupaten Karimun, Dramen Dra Situmorang (33), mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karimun pada Senin (21/7/2025) sore. Kedatangan Dramen, anggota Koperasi Mitra Cahaya Karimun, bertujuan untuk memperjuangkan mata pencariannya yang terancam. Ia merasa keberlangsungan hidupnya dan keluarganya bergantung pada jasa parkir yang selama ini ia kelola.

Saat diwawancarai, Dramen menjelaskan bahwa ia ditunjuk oleh Koperasi Mitra Cahaya Karimun untuk mengelola area parkir di tepi jalan umum, tepatnya di depan Cafe Lawet, Jalan Batulipai. Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan Dinas Perhubungan Nomor 00.1.11/163/DISHUB-LLJ/XI/2024, yang berlaku dari 1 November hingga 31 Desember 2024.

Keanehan mulai dirasakan Dramen setelah masa perikatan berakhir pada akhir Desember 2024. Ia mengaku tidak pernah diberi tahu untuk memperpanjang masa perikatan di tahun 2025. Padahal, setoran wajib ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari bulan Januari hingga Mei 2025 selalu ia setor ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan lancar.

“Baru bulan Juni ini saya ada terlambat [setoran], namun uangnya sudah saya siapkan untuk dibayar rapel pada bulan Juli ini,” ujar Dramen seraya menunjukkan uang tunai yang disebutnya akan digunakan untuk membayar tunggakan dua bulan.

Dramen juga mengungkapkan keheranannya terkait surat teguran mendadak yang ia terima. Surat tersebut melarangnya untuk melakukan jasa parkir dan memungut uang parkir sampai ada perikatan lanjutan.

“Kalau hanya melunasi tunggakan, uangnya sudah saya siapkan untuk bulan Juni dan bulan Juli. Namun, kenapa ada juru parkir lain yang sekarang menjaga lahan parkir yang saya jaga selama ini?” protes Dramen.

“Untuk itu saya datang ke Dishub minta penjelasan, bagaimanapun ini menyangkut mata pencarian untuk menghidupi keluarga,” tambahnya dengan nada kecewa.

Namun, kedatangan Dramen ke Kantor Dishub seolah bertepuk sebelah tangan. Baik Plt. Kepala Dishub maupun Kepala Bidang Lalu Lintas tidak berada di tempat saat ia datang.

Hingga berita ini dirilis, pihak Dishub Kabupaten Karimun belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum direspons. (Hn)