DEPOK – Javanewsonline.co.id | Proyek pengelolaan sampah berteknologi tinggi yang digadang-gadang menjadi solusi krisis sampah Kota Depok justru menuai kontroversi. Warga RW 06, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, menyegel mesin incinerator yang dibangun di tengah permukiman padat. Mereka menilai proyek itu tidak hanya gagal secara teknis, tetapi juga mengancam kesehatan warga.

Wali Kota Depok, Dr. H. Supian Suri, saat meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Cipayung pada 23 Maret 2025, tak menampik masalah tersebut. Ia secara terbuka menyatakan bahwa lokasi relokasi incinerator di Jalan Raya Merdeka, RW 06 Sukmajaya, “kurang memungkinkan”.

Proyek incinerator yang menelan anggaran fantastis Rp8,78 miliar dari APBD 2024 diemban oleh PT Dodika Prabsko Resik Abadi. Namun sejak awal, proyek ini sudah disorot karena diduga tak melibatkan konsultan supervisi. “Di papan proyek saja tidak tercantum nama pengawas,” ujar seorang warga yang ikut mengawasi pembangunan.

Masalah semakin pelik saat warga mulai merasakan dampak langsung. Asap dari pembakaran sampah mengganggu pernapasan mereka. Protes pun bergulir. Puncaknya terjadi pada 23 Desember 2024, saat warga menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok di Jalan Raya Bogor KM 34,5.

Dua perwakilan warga, Andri dan Adi, sempat diterima oleh Kepala DLHK, Abdul Rahman—akrab disapa Abra. Namun dialog itu berujung buntu. Menurut Andri, kepala dinas bersikukuh bahwa pengelolaan incinerator akan tetap berjalan. “Kami kecewa. Mereka tak peduli dengan kondisi kami,” ujarnya.

Warga RW 06 pun tak tinggal diam. Mereka akhirnya menyegel incinerator tersebut. Hingga berita ini ditulis, alat pembakar sampah itu masih dalam kondisi disegel. Warga bersikeras, selama tak ada solusi nyata dan lokasi tak dipindahkan, mereka tak akan membuka segel.

“Ini bukan soal menolak teknologi, tapi soal nyawa dan udara bersih,” kata seorang ibu rumah tangga yang tinggal tak jauh dari lokasi. Proyek yang awalnya digadang sebagai solusi, kini justru berubah menjadi simbol kegagalan tata kelola lingkungan di Depok.

Pemerintah Kota Depok belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan proyek ini, meski tekanan publik terus meningkat. Yang pasti, suara warga sudah terlanjur membara seperti asap yang mengepul dari incinerator yang kini jadi benda mati. (P. Simangunsong)