DEPOK – Javanewsonline.co.id | Suhu politik di tubuh Sekber Wartawan Indonesia (SWI) memanas jelang Munas 2026. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SWI, Selasa (17/6/2025), menggelar Rapat Pleno Pengurus (RPP) di Depok. Agendanya jelas: “Reorganizing The SWI Organization”, alias ‘ganti baju’ total.

RPP yang dipimpin Plt. Ketum/Sekjen Herry Budiman ini, tak main-main, menghasilkan beberapa keputusan yang bikin kaget sekaligus penasaran. Mulai dari restrukturisasi pengurus DPP, pembentukan Tim Percepatan Konstituen Dewan Pers, hingga yang paling pedas: pembekuan bahkan pencabutan SK pengurus di sejumlah provinsi dan kota/kabupaten.
Sapu Bersih Kursi Kosong
Herry Budiman menjelaskan, restrukturisasi DPP ini memang mendesak. Bayangkan saja, dua pengurus sudah meninggal dunia, dan dua lainnya mundur karena jadi nakhoda atau pengurus organisasi lain. “Ini upaya DPP agar roda organisasi tetap berputar sebagaimana mestinya,” terang Herry, lugas. Intinya, kursi-kursi kosong harus segera terisi agar organisasi tidak stagnan.
Ngebut ke Dewan Pers
Ambisi SWI untuk jadi konstituen Dewan Pers juga makin digas. Herry membentuk tim khusus yang misinya adalah mengebut koordinasi dan menindaklanjuti pendaftaran SWI yang sudah jalan 18 bulan. “Tim diketuai Kabid Litbang Imam Suwandi, Kabid OKK Riki, Kabid Hukum Omega, Kabid Hubal Arief, dan Kabid Media Masa Aldimas. Saya delegasikan kewenangannya kepada mereka,” jelas Herry, menunjukkan keseriusan. Tim ini diharapkan bisa membawa SWI selangkah lebih dekat ke gerbang Dewan Pers.
Gebuk Pengurus ‘Bandar’
Nah, soal pembekuan SK pengurus di daerah, Herry blak-blakan. Itu rupanya hasil rekomendasi validasi dari Kabid OKK yang sudah meninggal setahun lalu. Tim DPP lantas mempelajari, memonitor, dan mengevaluasi. “Tidak hanya SK Pembekuan, beberapa SK Pengurus kami cabut karena pelanggaran berat,” tegas Herry, tanpa tedeng aling-aling.
Selain itu, DPP juga bakal menerbitkan Surat Edaran (SE) buat DPW dan DPD yang SK-nya tidak dibekukan. Ini semacam “peringatan” halus agar mereka tetap di jalur. “Prosesnya panjang. Keputusannya kan telah ditetapkan dalam RPP ini, jadi saya harus melaksanakan amanah RPP,” tandas Herry, menunjukkan ia tak gentar menjalankan keputusan pahit sekalipun.
RPP yang berlangsung 130 menit itu dihadiri 22 orang, termasuk pengurus, Dewan Etik, dan peninjau SWI Kota Depok. Semua mata kini tertuju pada langkah selanjutnya SWI. Akankah “ganti baju” ini membawa mereka ke singgasana Dewan Pers? Hanya waktu yang bisa menjawab. (red)

