Pelalawan – Javanewsonline.co.id | Gerakan Pemuda Pelalawan (GP3) mendesak Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk memasang stiker logo Pemda di seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Pelalawan. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan aset daerah.
“Kita meminta kepada pemerintah daerah untuk dapat seluruh kendaraan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan segera dipasang stiker berlogo Pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan,” kata Ketua GP3 Joe Kampe, Senin (25/9).
Menurut Joe Kampe, pemasangan stiker logo Pemda akan memudahkan masyarakat untuk membedakan kendaraan dinas dengan kendaraan pribadi. Hal ini juga akan mempermudah pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas.
“Kita hanya mengingat kan saja untuk segera Pemerintah menertibkan kendaraan plat merah, sehingga dapat minimalisir kemungkinan penyalahgunaan aset untuk kepentingan pribadi dan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” kata Joe Kampe.
Joe Kampe menambahkan, pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten Pelalawan dapat segera menindaklanjuti permintaan ini. Ia yakin, pemasangan stiker logo Pemda akan menjadi langkah yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan aset daerah.
“Kita berharap kepada pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan di zaman masa kepemimpinan Bupati Zukri untuk dapat di tertibkan,” kata Joe Kampe.
Desakan GP3 Pelalawan untuk memasang stiker logo Pemda di seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Pelalawan merupakan langkah yang tepat. Hal ini akan membantu mencegah penyalahgunaan aset daerah, yang selama ini menjadi salah satu masalah yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Pemasangan stiker logo Pemda akan memudahkan masyarakat untuk membedakan kendaraan dinas dengan kendaraan pribadi. Hal ini akan mempermudah pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas, sehingga dapat mencegah penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi atau oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pemerintah Kabupaten Pelalawan harus segera menindaklanjuti permintaan GP3 Pelalawan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan aset daerah. (Erizal)

