Blitar – Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mempertegas sikap dalam menjaga muruah lembaga melalui penguatan integritas dan transparansi. Seluruh jajaran pimpinan, anggota, hingga staf Sekretariat DPRD menyatakan komitmen kolektif untuk memberantas korupsi di setiap lini pelayanan publik.

Melalui kampanye bertajuk “DPRD Kabupaten Blitar Kompak Lawan Korupsi”, lembaga legislatif ini mengirimkan pesan kuat bahwa setiap proses birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat harus steril dari praktik suap maupun gratifikasi. Hal ini dipandang sebagai langkah krusial dalam menjaga kepercayaan konstituen terhadap wakil rakyat.

Menjaga Amanah, Menolak Imbalan

Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar menekankan bahwa fungsi utama dewan adalah menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut merupakan amanah suci yang wajib ditunaikan tanpa ada ruang untuk transaksi ilegal.

“Aspirasi diterima, uang ditolak. Kalimat ini bukan sekadar slogan, melainkan prinsip kerja. Kami menegaskan bahwa segala bentuk pemberian yang berpotensi memengaruhi keputusan adalah pelanggaran serius yang harus ditolak mentah-mentah,” tulis pernyataan resmi humas DPRD Kabupaten Blitar, Sabtu (2/5).

Ketegasan ini diharapkan menjadi benteng bagi para aparatur di lingkungan DPRD agar tidak tergiur oleh janji-janji atau imbalan yang dapat mencederai nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum.

Integritas Sebagai Budaya Kerja

Dengan mengusung semangat lokal “Blitar Kawentar, Lawan Korupsi Ojo Gentar” serta semboyan nasional “Berani Jujur Hebat!”, DPRD Kabupaten Blitar mengajak seluruh elemen untuk menjadikan jujur sebagai budaya kerja harian. Integritas diposisikan sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean government).

Langkah preventif ini diharapkan dapat:

  • Membangun Budaya Malu: Menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjauhi praktik yang merugikan negara.
  • Optimalisasi Pelayanan: Menjamin masyarakat mendapatkan haknya tanpa perlu memberikan imbalan tambahan.
  • Transparansi Publik: Membuka ruang pengawasan seluas-luasnya terhadap kinerja lembaga.

Melalui komitmen ini, DPRD Kabupaten Blitar bertekad untuk terus melayani tanpa imbalan dan bekerja dengan standar moral yang tinggi. Tujuannya satu, yakni mewujudkan Kabupaten Blitar yang bersih, berwibawa, dan sejahtera melalui kepemimpinan yang amanah serta transparan. (Ida)