Kabupaten Blitar – Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung pada Selasa, 9 September 2025, di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
Dalam forum tersebut, Bupati Blitar H. Rijanto menyampaikan penjelasan awal kepada pimpinan dan anggota dewan. Penyampaian ini menjadi langkah awal dari rangkaian pembahasan perubahan APBD 2025. “Harapannya di bulan September Perubahan APBD ini bisa selesai supaya OPD teknis masih memiliki waktu merealisasikan program-program prioritasnya,” ujar Rijanto.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, bersama para pimpinan dewan lainnya memimpin jalannya rapat. Hadir pula Wakil Bupati, Penjabat Sekretaris Daerah, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran lintas unsur ini menunjukkan bahwa DPRD Blitar berkomitmen menjadikan pembahasan APBD sebagai proses kolektif yang transparan dan akuntabel.
Agenda perubahan APBD 2025 sendiri masih akan melalui beberapa tahap penting. Setelah penyampaian Bupati, giliran fraksi-fraksi di DPRD yang akan menyampaikan pandangan umum. Masukan tersebut nantinya dijawab secara resmi oleh Bupati, sebelum berlanjut ke rapat koordinasi antara komisi DPRD dan OPD teknis.
Dalam catatan DPRD Blitar, perubahan APBD diarahkan untuk memperkuat sektor prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan program pemberdayaan ekonomi lokal. Melalui pengawasan ketat dewan, kebijakan fiskal diharapkan lebih tepat sasaran dan sejalan dengan kebutuhan warga Blitar.
Suasana paripurna berlangsung tertib dan konstruktif. Anggota dewan dari berbagai fraksi menyatakan komitmennya menjaga kualitas pembahasan, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif. “Perubahan APBD bukan hanya soal angka, tapi soal bagaimana anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap salah satu anggota dewan.
Bagi DPRD Kabupaten Blitar, forum paripurna menjadi ruang strategis untuk meneguhkan peran sebagai pengawal aspirasi rakyat. Dengan mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas, DPRD berharap pembahasan perubahan APBD 2025 dapat rampung tepat waktu, sehingga program-program prioritas segera direalisasikan. (Ida)

