Kota Pekalongan – Javanewonline.co.id | Pembangunan Pasar Banjarsari yang terbakar pada 24 Februari 2018 terus dipercepat. Sebelum beroperasi, Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Satpol P3KP Kota Pekalongan melakukan pengecekan kesiapan sistem proteksi kebakaran di pasar tradisional yang menjadi pusat ekonomi masyarakat kota ini.

Kepala Bidang Damkarmat Satpol P3KP Kota Pekalongan, Kukuh Adi Sri Satyanto, menjelaskan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan sarana dan prasarana pemadam kebakaran berfungsi dengan baik. Proyek pembangunan Pasar Banjarsari, yang diresmikan dengan ground breaking pada 11 Oktober 2023, sudah diawasi ketat untuk memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan standar ramah lingkungan.

“Penanganan kebakaran di tempat perbelanjaan sangat penting. Kami ingin mencegah terulangnya insiden kebakaran yang terjadi sebelumnya,” ungkap Kukuh dalam wawancara via telepon, Rabu (30/10/2024).

Tim Damkarmat melakukan penelitian terkait kekuatan struktur bangunan, jaringan listrik, serta kesiapan sistem dan peralatan pemadam kebakaran. Selain itu, mereka juga memeriksa jalur evakuasi dan ruang manuver untuk kendaraan pemadam kebakaran. Kukuh menegaskan bahwa sistem proteksi kebakaran di Pasar Banjarsari dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern, termasuk hidran, alarm, dan sprinkler otomatis. Sebelum beroperasi, pasar ini harus mengantongi Sertifikat Layak Fungsi (SLF) yang memastikan kelaikan bangunan.

Kepatuhan terhadap peraturan ini didasarkan pada UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta PP nomor 16 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Bangunan Gedung. Sertifikat ini diperlukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bagi pengguna bangunan.

“Dari hasil pengecekan, sistem proteksi kebakaran sudah lengkap dan modern. Kami sedang mengurus penerbitan SLF, yang merupakan syarat untuk penggunaan bangunan,” tutup Kukuh. (M. Izul Fakih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.