Jeneponto – Javanewsonline.co.id | Meskipun anggaran daerah menipis, Bupati Iksan Iskandar tegaskan agar Dana Desa (DD) tidak dikurangi sedikitpun, Selasa (31/8). Hal tersebut disampaikannya saat membuka rapat koordinasi percepatan penyaluran dan penyerapan Dana Desa (DD), serta Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2021, di Ruang Pola Panrannuangt.
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan pembangunan didesa. Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekda Jeneponto HM Syafruddin Nurdin, Kadis PMD Makmur Sijaya, Kepala KPPN Poerfika Agus Bachtiar, Kepala Kantor Pajak Pratama Bantaeng Friday Glorian dan Kepala Kantor Bank Sulselbar Cabang Jeneponto Hasanuddin Mallingkai.
Selain itu, rapat koordinasi dimaksudkan untuk melakukan evaluasi dan dengar pendapat antara Kepala desa se-Kabupaten Jeneponto dengan pemerintah daerah, terkait keterlambatan penyaluran anggaran desa.
Diawal acara, Kepala BPKAD Armawi A Paki dalam laporannya menyebut, bahwa Kabupaten Jeneponto tergolong daerah yang sedikit mengalami keterlambatan penyaluran dan penyerapan anggaran desa. Meski tak dijelaskan detailnya, Kepala BPKAD mengakui, terdapat kendala teknis terkait keterlambatan penyaluran dan penyerapan DD serta ADD tersebut.
“Melalui rapat koordinasi ini, kita berharap dapat menemukan titik temu atas kendala teknis perihal keterlambatan pencairan,” jelas Kepala BPKAD.
Sementara, Bupati Iksan Iskandar dalam sambutannya menegaskan, agar penyaluran dan penyerapan anggaran desa segera dilakukan. Lebih lanjut Bupati Iksan Iskandar menjelaskan, bahwa percepatan penyaluran dan penyerapan anggaran dimaksudkan agar seluruh desa yang ada di Kabupaten Jeneponto dapat segera melakukan akselerasi pembangunan ditengah suasana pandemi.
Selain itu, Bupati menegaskan, agar anggaran desa tidak dikurangi sedikitpun, meski diketahui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mengalami penurunan drastis akibat pandemi. “Kalaupun 2022 anggaran kita berkurang, tetapi saya ingin dana didesa jangan dikurangi satu sen pun,” tegasnya.
Diakhir sambutan, Bupati dua periode ini mengingatkan, agar prinsip-prinsip pengelolaan keuangan, seperti efisien, efektif dan akuntabel, tetap dijalankan serta meminta kepada BPKAD beserta Dinas PMD mempercepat pencairan anggaran desa. “Saya ingin semua berjalan sesuai aturan dan setelah dhuhur sudah ada solusi dari hasil rapat koordinasi ini,” pungkasnya. (Ridwan)

