Madiun – Javanewsonline.co.id | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pentas Gugat Indonesia (PGI) bersama puluhan relawan anti korupsi, kembali turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Kamis (15/9).
Aksi demo tersebut sebagai bentuk protes atas laporan PGI terkait dugaan korupsi yang terkesan jalan ditempat atau tidak segera ditindaklanjuti proses hukumnya.

Sebagian contoh yang telah dilaporkan PGI tersebut antara lain yaitu, dugaan korupsi dana Pilkades serentak tahun 2021, korupsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun terkait pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di beberapa titik, serta dugaan korupsi pekerjaan Dinas PUPR Kabupaten Madiun pada proyek rehabilitasi pintu air Desa Singgahan.
Massa pendemo beriringan menggunakan kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4, mulai dari Desa Purwosari menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun. Poster–poster bertuliskan ‘Kajari Out’ dibentangkan para pendemo sebagai wujud ketidakpuasan atas kinerja tim Kejari Madiun.
Dalam orasinya, PGI secara tegas menyampaikan, agar Kajari, Kasie Pidana Khusus dan Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun mempercepat proses pengajuan mutasi dan keluar dari wilayah Kabupaten Madiun.
Tuntutan ini sebagai upaya agar potensi penyelesaian kasus-kasus korupsi bisa dipercaya, jujur dan tuntas. “Kami pastikan, bahwa kami akan menunggu respon dari Kejari Madiun. Apabila tidak ada respon, maka kami akan melangkah lebih luas lagi,” tegas Sudjono, Koordinator PGI sekaligus orator unjuk rasa.
Dengan lantang, Sudjono juga meneriakkan, seharusnya Kejari Kabupaten Madiun mampu menegakkan hukum dengan kinerja yang transparan dan cekatan.
“Korupsi adalah persoalan mental, baik mental pelaku maupun penegak hukumnya. Kami rindu penegak hukum yang jujur, jangan ada mafia hukum di Kabupaten Madiun, Mafia hukum, di hukum saja!!,” teriak Sudjono.
Relawan PGI juga melakukan beberapa aksi unik sebagai bentuk sindiran keras untuk penegak hukum, antara lain aksi tabur garam sebagai bentuk penangkal energi negatif, tabur bunga yang menggambarkan bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan, hingga pemberian parcel berisi aneka jamu penguat daya tahan tubuh, maksudnya untuk mengingatkan Kejari, agar selalu sehat dalam penanganan setiap kasus.
Paket jamu tersebut di terima oleh pihak Kejari Kabupaten Madiun, diwakili oleh Kasie Intelijen, Arief Faturrohaman. Pihak Kejari menerima baik apa yang disampaikan oleh PGI, namun pihaknya mengaku bahwa kinerjanya terkendala dengan minimnya SDM.
“Saya senang, PGI telah menyampaikan aspirasinya, kami bersyukur sudah melakukan penyelidikan, tapi kita tunggu ya sabar dulu, tidak bisa terburu-buru. Karena ini tidak sama dengan menangani kasus pidana umum,” ungkapnya. Arief juga berterima kasih, ia sedang berusaha dengan segala kemampuan, dengan mengumpulkan bukti-bukti.
Menurutnya, saat ini Kajari Kabupaten Madiun tengah berada di luar kota untuk menghadiri undangan acara serah terima Kajari se-Provinsi Jawa Timur. (YW)

