Sambas – Javanewsonline.co.id | Pada 25 Juli 2024 Wartawan, LSM, dan masyarakat Kabupaten Sambas menggelar aksi damai di depan Dinas Kominfo dan Kantor DPRD Kabupaten Sambas. Aksi ini dipicu oleh pengusiran empat wartawan yang sedang meliput kegiatan pertemuan di Kantor Kominfo oleh seorang oknum dari Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Barat.

Samsul Hidayat, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi ini, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada rekan-rekan wartawan, LSM, dan ormas yang telah mendukung penuh aksi damai ini. Ia menekankan pentingnya solidaritas dalam menyuarakan beberapa tuntutan secara kompak dengan tujuan yang sama.

Rizal Farizal, salah satu dari empat wartawan yang diusir, dalam orasinya dengan suara lantang menegaskan, “Kami wartawan bukan preman. Kami sebagai jurnalis punya kode etik, punya adab, dan kami dilindungi oleh Undang-Undang untuk kebebasan pers saat meliput untuk dipublikasikan. Tindakan arogan dari Ombudsman Perwakilan Kalimantan Barat ini sangat kami sayangkan.”

Di depan Kantor Dinas Kominfo, Samsul Hidayat bersama peserta aksi menuntut:

  1. Permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan yang terlibat.
  2. Klarifikasi dan penjelasan mengenai pengusiran.
  3. Komitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan.

Samsul Hidayat juga menyampaikan pernyataan sikap yang mengecam keras tindakan pengusiran wartawan tersebut, “Kami mengecam keras tindakan pengusiran wartawan yang dilakukan pada tanggal 25 Juli 2024. Tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap prinsip kebebasan pers dan hak wartawan untuk melaksanakan tugas jurnalistik secara independen. Kami meminta agar pihak-pihak terkait menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap wartawan dan menjamin hak-hak mereka untuk meliput berita dengan bebas. Kami meminta dukungan dari DPRD Kabupaten Sambas untuk menyikapi insiden ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pengusiran.” tegasnya.

Drs. U. Heriyansyah, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sambas, menyikapi aksi damai ini dengan positif. “Saya sangat mengapresiasi aksi ini sebagai koreksi bagi kami sebagai pejabat, baik di daerah provinsi maupun pejabat pusat. Terima kasih kepada rekan-rekan media dan para peserta aksi damai yang telah melakukan unjuk rasa dengan lancar dan aman. Saya pribadi mengucapkan permohonan maaf atas insiden ini, semoga menjadi pembelajaran bagi kita semua sebagai pejabat publik,” imbuhnya.

Aksi damai ini menjadi momen penting untuk menegaskan komitmen terhadap kebebasan pers dan menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap wartawan di Kabupaten Sambas. (Usman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *