Karawang – Javanewsonline.co.id |  Pimpinan Anak Cabang (PAC) 234 Solidarity Community (SC) Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, menggelar aksi damai di PT Hiruta Kogyo Indonesia yang berlokasi di Kawasan KIIC, pada Selasa, 18 Desember 2024. Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Aksi, Eggy Yudaswara, dan didukung oleh DPC 234 SC Karawang.

Aksi damai ini merupakan lanjutan dari surat yang sebelumnya dikirimkan oleh pihak 234 SC Telukjambe Barat kepada PT Hiruta Kogyo Indonesia pada 4 November 2024. Dalam surat tersebut, pihak SC menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap penolakan kunjungan pertama yang disampaikan perusahaan. Penolakan tersebut mendorong mereka untuk menyampaikan tuntutan lebih lanjut.

“Karena surat pertama kami ditolak, kami akhirnya memutuskan untuk mengajukan Surat Aksi Damai dengan tuntutan agar PT Hiruta Kogyo Indonesia tidak menjalin atau bermitra dengan perusahaan yang tidak mendukung solidaritas. Sangat disayangkan, pihak perusahaan tetap menolak dan tidak mau bertemu dengan kami,” ujar Eggy Yudaswara.

Eggy menambahkan, aksi ini merupakan bagian dari perjuangan untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan industri, serta mendesak perusahaan untuk lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat yang terdampak oleh kegiatan perusahaan tersebut.

Sementara itu, dalam pernyataannya kepada sejumlah awak media, Riki Maulana selaku Sekretaris PC 234 SC mengungkapkan bahwa hingga saat ini, manajemen PT Hiruta Kogyo Indonesia tetap bersikukuh untuk tidak menemui peserta aksi. Riki juga menyoroti keberadaan peserta aksi tandingan dari LSM GMBI yang diduga mendapat dukungan dari petugas keamanan perusahaan.

“Kehadiran LSM GMBI sempat kami pertanyakan kepada petugas keamanan, sebagai apa kapasitas mereka hadir menghalangi aksi damai yang kami gelar. Kami menduga PT Hiruta melanggar UU tentang monopoli usaha yang tidak sehat dan UU Perseroan Terbatas. Kerjasama pengelolaan limbah dengan perusahaan luar Karawang itu sama saja dengan menutup peluang bagi pengusaha lokal dan masyarakat sekitar,” jelas Riki Maulana.

Aksi damai ini masih berlangsung, dan PC 234 SC Karawang menegaskan bahwa mereka akan terus memperjuangkan hak masyarakat demi terciptanya keadilan sosial dan ekonomi di sekitar kawasan industri. (Zaenal M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.