Simalungun – Javanewsonline.co.id | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar di Jalan Asahan KM 7 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, terus meningkatkan razia rutin di blok kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kali ini razia dipimpin langsung KPLP, Raymon Andika Girsang, atas perintah langsung Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Rudi Fernando Sianturi.
Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Rudi Fernando Sianturi melalui KPLP, Raymon Andika Girsang, mengatakan, razia terhadap kamar blok WBP merupakan agenda rutin, bahkan dalam sebulan bisa dilaksanakan sampai enam kali razia.
“Dalam sebulan kita bisa melaksanakan razia sampai enam kali. Hal ini guna meminimalisir ruang gerak WBP dalam melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Raymon.
Masih kata Raymon, pihaknya sangat menyayangkan adanya oknum media yang mencoba memprovokasi citra baik Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, dengan mempublikasi berita hoaks. Pasalnya, sebelum mempublikasi berita hoaks tersebut, sekira dua oknum media tersebut terlebih dahulu mengirimkan materi beritanya kepada KPLP.
“Sebelum mempublikasikan beritanya, materi beritanya dikirimkan dulu kepada saya. Coba apa tujuannya itu, dikirim ke saya baru dipublikasikan ?” ungkap Raymon.
Menurut Raymon, dalam percakapannya dengan oknum tersebut, ia meminta agar handphone (HP) hasil razia tidak dimusnahkan, melainkan diberikan kepadanya.
“Pada pelaksanaan razia tersebut, kita amankan satu unit handphone dari WBP. Selain Handphone, kita juga mengamankan mancis, carger dan kartu HP. Oknum yang menyebar hoaks itu meminta saya agar memberikan HP itu kepadanya, tapi tidak kita berikan. Apa yang kita amankan saat razia wajib dimusnahkan dengan cara dibakar. Itu menjadi laporan kita ke Kanwil Kemenkumham Sumut,” beber Raymon.
Lanjut Raymon, karena permintaan si penyebar hoaks tidak diberikan, belakangan kembali disebarkan juga video hoaks dua orang tahanan yang sedang joget-joget dan disebut di dalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Sementara dua orang dalam video tersebut, Frans dan Boccor tidak di dalam Lapas tersebut.
“Frans kemarin sudah ditrapsel dan membuat surat pernyataan. Sementara si Boccor sejak bulan November 2021 sudah dipindah ke Lapas Raya. Dari Lapas Raya, si Boccor dipindah lagi ke Lapas Madina. Jadi, sejak bulan November, si Boccor dan Frans tidak satu kamar lagi,” ujarnya. (T3D)

