Wamena – Javanewsonline.co.id | Pasangan calon bupati Kabupaten Yalimo nomor urut 02, Lakius Peyon dan Nahum Mabel diminta berbesar hati menerima hasil pemilihan suara ulang (PSU) ketiga di lima distrik pada 26 Januari 2022 lalu.

Permintaan ini disampaikan oleh perwakilan masyarakat dari lima distrik. Pasalnya, pasangan 02 bersama tim suksesnya kembali telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI), untuk menggugat hasil PSU tersebut.

“Kami mewakili masyarakat Yalimo pada umumnya dan khususnya di lima distrik sampaikan dengan tegas, menolak gugatan hasil pilkada Yalimo ketiga yang telah dibawah oleh tim sukses nomor urut 02 pasangan calon Lakius Peyon dan Nahum Mabel ke MK,” kata Edom Kepno, didampingi beberapa perwakilan masyarakat, Kamis (10/2/2022) di Wamena, kepada media.

Dia mengatakan, akibat PSU terus diulang-ulang, pertumpahan darah terjadi dan aktivitas pemerintahan telah lumpuh total sejak Pilkada pertama digelar sampai sekarang.

“Hal-hal seperti itu tidak boleh lagi terjadi. Saatnya sekarang aktivitas pemerintahan di Yalimo jalan. Kami minta pendukung, tetapi lebih khusus kepada kedua Paslon agar dapat menahan diri dan mau terima hasil PSU yang sudah dengan besar hati,” harapnya. 

Mengingat itu, mau tak mau kedua Paslon 02 harus berjiwa besar terima. Menurutnya, sebab tiga kali PSU, kalah telak terus. “Pertarungan sudah cukup. Tapi kami dengar pihak 02 sudah kasih masuk berkas di MK, mau gugat lagi. Hasil apa lagi yang mau dikejar,” tekan anggota dari tim sukses Paslon 01 Nahor Nekwek dan Jhon W Wilil ini.

Jika berkas sudah di meja MK, ia meminta MK harus menolak, tidak meladeni segala bentuk berkas gugatan yang dimasukkan, mengingat pertimbangan situasi dan kondisi (sikon) daerah berpotensi ricuh dan aktivitas pemerintahan kabupaten Yalimo yang mati.

“Yang harus MK lakukan sekarang, kami minta segera keluarkan surat balasan tentang percepatan proses pelantikan untuk bupati terpilih Paslon 01,” tegasnya.

Disaat yang sama, Kepala Suku Kabupaten Yalimo, Kamende Wandik meminta negara dalam hal ini pihak penyelenggara Pilkada, KPU Yalimo, KPU Provinsi dan KPU RI, bekerja jujur dan mengakui kemenangan secara serempak, sesuai hasil PSU kepada Paslon yang telah memenangkan suara.

“Tidak boleh konflik di Yalimo terjadi lagi. Saya minta penyelenggara Pilkada kerja jujur dan akui kemenangan kepada Paslon yang menang PSU kemarin. Cukup sudah masyarakat saya punya darah keluar gara-gara Pilkada. Sekarang tidak boleh. Mereka masyarakat kecil dan tidak tahu apa-apa,” tekannya.

Sementara, Tokoh Pemuda Yalimo, Samkar Kombo menambahkan, akibat dari Pilkada berulang-ulang, aktivitas ekonomi, kesehatan, pendidikan dan pemerintahan di Yalimo mati total. “Sampai kapan mau berakhir, jika terus dipermasalahkan di MK,” ujarnya.

“Untuk itu, kami dari Pemuda Yalimo minta negara segera lantik pasangan yang sudah menang. Apalagi menangnya sudah tiga kali berturut-turut. Jangan negara perpanjang masalah dengan mempersilahkan pasangan yang kalah untuk gugat lagi di MK, stop,” tegasnya.

Berikut hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara PSU kedua pasangan calon pada 26 Januari 2022, perolehan suara untuk pasangan nomor urut satu Nahor Nekwek dan Jhon W Wilil memperoleh suara 48.504, sedangkan untuk pasangan calon nomor urut dua, Lakius Peyon dan Namum Mabel memperoleh suara 41.548. (pam/akia)   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.