Palembang- Javanewsonline.co.id | Direktur Sumsel for Bureaucratic Integrity (SBI), Milsani MSi, menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Dugaan itu disebut melibatkan Kepala Bidang Pembinaan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik Sumsel, Eka Diani Hartini, serta Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Kota Palembang, H Ridwan Nawawi.

Menurut Milsani, indikasi pelanggaran kewenangan tersebut mencakup rotasi dan mutasi kepala sekolah tanpa prosedur yang jelas, penunjukan pelaksana tugas kepala sekolah yang tidak mengikuti mekanisme merit, serta pengumpulan dana dari sekolah-sekolah negeri di Palembang yang diduga dilakukan tanpa dasar hukum maupun pertanggungjawaban resmi.

“Setiap rotasi, mutasi, dan penunjukan kepala sekolah harus berlandaskan merit system, akuntabilitas, dan transparansi. Bila oknum Kabid PTK maupun Ketua MKKS benar melakukan penyalahgunaan wewenang, hal itu telah melampaui batas struktural dan merusak kepercayaan publik,” ujar Milsani.

Ia juga menilai dugaan pengumpulan dana dari sekolah sebagai bentuk maladministrasi yang serius. “Pungutan tanpa dasar hukum, tanpa pertanggungjawaban jelas, dan tanpa pengawasan memadai adalah praktik yang tidak dapat dibenarkan dalam dunia pendidikan,” katanya.

SBI turut menyoroti dugaan sentralisasi kegiatan atau alokasi dana pada satu sekolah tertentu tanpa kebijakan resmi. Menurut Milsani, pola seperti itu membuka ruang konflik kepentingan dalam pengelolaan pendidikan di tingkat provinsi.

“Kebijakan yang memusatkan kegiatan atau anggaran pada satu sekolah tanpa justifikasi resmi menunjukkan lemahnya kontrol internal dan potensi penyimpangan dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.

Sebagai lembaga yang fokus pada penguatan integritas birokrasi, SBI meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera menindaklanjuti dugaan-dugaan tersebut dengan langkah tegas dan terukur.“Integritas birokrasi pendidikan adalah fondasi masa depan generasi muda. Jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang oleh oknum, tindakan tegas harus diambil demi menjaga kredibilitas institusi dan kepercayaan publik,” kata Milsani menutup pernyataannya. (Budi RIzkiyanto)