Palembang  – Javanewsonline.co.id | Gubernur Sumatera Selatan menegaskan siap mengambil tindakan tegas terhadap Diskotik DA 41 New Reborn di Palembang setelah terungkap bahwa tempat hiburan malam tersebut belum mengantongi izin operasional resmi. Penegasan itu mencuat dalam audiensi antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) pada Senin (24/11/2025).

Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Pemprov Sumsel itu dihadiri berbagai ormas, di antaranya Harimau Sumatera Bersatu, Grib Jaya Sumsel, Cakar Sriwijaya, Laskar Prabowo 08, Pemuda Pancasila, serta perwakilan HSB Sukarami. Mereka menyampaikan keresahan terkait aktivitas DA 41 yang dinilai melanggar aturan perizinan dan ketertiban umum.

Ketua Umum Harimau Sumatera Bersatu, H Satria Amri, mengatakan bahwa Gubernur telah mengonfirmasi langsung kepada sejumlah kepala dinas bahwa DA 41 belum memiliki izin usaha maupun izin operasional yang lengkap. Beberapa izin yang pernah diajukan disebut bahkan telah ditarik kembali.

“Pak Gubernur langsung menelepon beberapa kepala dinas. Dari komunikasi itu ditegaskan bahwa izin usaha maupun izin operasional lengkap belum ada,” ujar Satria usai audiensi.

Sorotan Pelanggaran Operasional

Selain perizinan, ormas juga menyoroti sejumlah pelanggaran lain, seperti jam operasional yang melebihi ketentuan, penggunaan bahu jalan sebagai area parkir, serta laporan adanya pengunjung di bawah umur yang masuk ke lokasi hiburan tersebut.

Asisten I Setda Provinsi Sumsel menyebutkan bahwa pemerintah provinsi kini tengah melakukan sinkronisasi data perizinan dengan instansi terkait untuk memastikan status resmi DA 41. Rapat lanjutan akan digelar dalam waktu dekat untuk menentukan langkah selanjutnya.

Menurut Satria, Gubernur telah memberi tenggat waktu kepada pihak terkait.
“Jika tidak ada laporan izin lengkap dalam 1×24 jam, Pak Gubernur menyatakan siap mengambil tindakan,” tegasnya.

Ormas Pilih Pendekatan Persuasif

Menanggapi sikap tegas Gubernur, koalisi ormas memutuskan tidak menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat. Mereka menilai pemerintah telah merespons aspirasi secara langsung sehingga langkah persuasif dinilai lebih tepat.

“Kalau kepala daerah sudah menerima dan membahas langsung, untuk apa kami turun demo? Kami menunggu keputusan pemerintah,” ujar salah satu perwakilan ormas. Koalisi ormas Sumsel berharap pemerintah dapat mengambil keputusan yang tegas, transparan, dan berpihak pada keamanan masyarakat, terutama dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba dan potensi tindakan kriminal di tempat hiburan malam. (Budi Rizkiyanto)