Kabupaten Blitar – Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung pada Selasa pagi, 10 September 2025, di ruang rapat utama gedung DPRD.

Agenda ini merupakan lanjutan dari rapat sehari sebelumnya, di mana Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2025. Sesuai dengan ketentuan Tata Tertib DPRD, tahapan berikutnya adalah pandangan umum fraksi sebagai bagian dari mekanisme pembahasan anggaran.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, bersama tiga pimpinan dewan lainnya. Turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Blitar, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota dewan, serta pejabat terkait di lingkungan pemerintah kabupaten. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan pentingnya forum paripurna sebagai wadah deliberasi kebijakan publik.

Dalam penyampaian pandangan, fraksi-fraksi memberikan catatan strategis yang menitikberatkan pada tiga hal: transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Mereka menekankan agar alokasi anggaran perubahan tahun ini diarahkan pada prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta peningkatan layanan publik menjadi perhatian utama.

Selain itu, sejumlah fraksi menyoroti urgensi program pemberdayaan ekonomi lokal sebagai langkah mengantisipasi dinamika perekonomian daerah. Pandangan tersebut diharapkan dapat memperkuat arah kebijakan pembangunan Kabupaten Blitar agar lebih berdaya saing sekaligus berpihak pada kesejahteraan warga.

Ketua DPRD Supriadi menegaskan bahwa pandangan umum fraksi adalah masukan krusial bagi penyempurnaan Ranperda sebelum dibahas lebih lanjut bersama eksekutif. “DPRD berkomitmen menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan dengan penuh tanggung jawab. Semua catatan fraksi akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam pembahasan tahap berikutnya,” ujarnya.

Rapat paripurna berlangsung tertib, produktif, dan terbuka untuk dialog. Dinamika yang tercermin dalam forum tersebut menjadi cerminan komitmen DPRD Kabupaten Blitar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif. Melalui mekanisme demokratis ini, DPRD berharap proses penyusunan perubahan APBD 2025 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, berimbang, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Blitar. (Ida)