Karimun –  Javanewsonline.co.id |  Pesisir pantai dan kawasan hutan mangrove di Kampung Teluk Paku, RT 2/RW 2, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, diduga kuat tercemar limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Warga setempat menuding PT. Karimun Sumbawang Shipyard (PT. KSS) sebagai sumber pencemaran ini, mengingat lokasi perusahaan yang berbatasan langsung dengan area terdampak.

Akibat dugaan tumpahan atau rembesan cairan limbah B3 tersebut, baik pesisir pantai maupun ekosistem mangrove kini dalam kondisi memprihatinkan. Saat sidak lokasi pada Senin (14/7/2025) pagi, Ahmad, seorang nelayan Teluk Paku, mengungkapkan keluhannya kepada awak media. Menurutnya, pencemaran ini menimbulkan bau limbah yang menyengat dan sangat memengaruhi mata pencarian mereka.

“Dulunya kami nelayan gampang-gampang aja mencari ikan, udang, dan siput di pantai ini sebagai mata pencarian. Namun, sejak pantai Teluk Paku ini tercemar, satu siput pun tak ada lagi akibat pantainya menyengat berbau limbah B3,” ujar Ahmad, menggambarkan dampak serius yang mereka alami.

Ahmad menambahkan bahwa ia kini jarang melaut karena hasil tangkapan yang nihil, hanya membuang energi dan biaya. “Dengan turunnya sidak dari Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Kawasan hari ini, kami berharap permasalahan ini bisa dituntaskan dan menjadi terang benderang. Apabila terbukti mereka lalai dan tidak mengelola limbah B3 dengan benar, agar ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harap Ahmad penuh.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak perusahaan PT. KSS belum memberikan konfirmasi terkait dugaan pencemaran limbah B3 ini dan masih memilih bungkam. (Hn)