KARAWANG — Javanewsonline.co.id |  Puluhan wartawan dari berbagai organisasi pers di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menggelar aksi protes terhadap pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang dinilai merendahkan profesi jurnalis. Aksi berlangsung di Lapak Ngopi, Jalan Panatayuda, Karawang, Senin (7/7/2025) sore.

Aksi Damai Puluhan Wartawan Karawang

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Aliansi Wartawan Karawang dan Forum Jurnalis Media Karawang. Sejumlah tokoh turut hadir, termasuk aktivis senior Imran Rosadi dan Ketua Umum Garda Pasundan.

Aksi dipicu oleh pernyataan Gubernur Dedi yang disebut mengimbau pejabat daerah agar tidak menjalin kerja sama dengan media. Imbauan itu dianggap menyudutkan dan mencederai marwah profesi jurnalis, khususnya di Karawang.

CEO Lintas Karawang, Nurdin Syam atau yang akrab disapa Mr. Kim, menyatakan kekecewaan atas sikap Dedi. Ia menilai, pernyataan tersebut tidak berdasar dan kontraproduktif terhadap upaya membangun keterbukaan informasi publik.

“Kami tidak pernah memusuhi KDM. Bahkan kami pernah mendukungnya saat mencalonkan diri sebagai gubernur. Tapi sekarang, beliau justru meminta pejabat tidak bekerja sama dengan media,” ujarnya.

Nurdin menegaskan, pihaknya mendesak Gubernur Dedi untuk mencabut pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers.

“Jika tidak ada permintaan maaf, kami siap memboikot seluruh kegiatan yang berkaitan dengan Gubernur Dedi,” katanya.

Wartawan senior Romo Hartono menilai, sebagai pejabat publik, Dedi Mulyadi seharusnya menjaga hubungan baik dengan media. Ia juga mengingatkan pentingnya peran pers dalam membesarkan nama politisi.

“Apakah dia sudah merasa sangat berkuasa dan lupa bahwa media juga punya andil membesarkan namanya?” ujar Romo.

Ia menambahkan, kebebasan pers dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, sikap anti-media bertentangan dengan prinsip demokrasi.

Aksi protes ditutup dengan penandatanganan spanduk bertuliskan “Boikot KDM” oleh para peserta sebagai bentuk solidaritas antarjurnalis. Mereka juga menyerukan pentingnya menjaga profesionalisme serta kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.(*)