Karawang – Javanewsonline.co.id | Pelaksana tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Karawang, Mustapid, ogah pusing dengan banyaknya klaim orang yang mengaku sebagai anggota atau pengurus PWI Karawang. Menurutnya, semua itu bisa dicek dengan mudah via internet.

“Semua orang bisa saja mengaku sebagai anggota atau pengurus PWI Karawang, tapi tidak semua bisa membuktikannya. Kalau tidak disertai bukti valid, itu hanya omong kosong,” kata Mustapid, Kamis (3/7/2025).

Mustapid menegaskan, untuk membuktikan keanggotaan PWI itu gampang banget. Cukup kunjungi laman resmi PWI Pusat di https://pwi.or.id/anggota. Di sana, semua data keanggotaan bisa dilihat langsung dan dikelola oleh PWI Pusat.

“Kalau nama seseorang tidak muncul di laman tersebut, sudah pasti dia bukan anggota PWI. Kalau statusnya ‘Expired’, berarti dia sudah tidak aktif. Kalau ‘Active’ tapi fotonya belum muncul, itu masih dalam proses peninjauan. Yang benar-benar aktif adalah yang statusnya ‘ACTIVE’ dan ada fotonya,” jelas Mustapid.

Ia juga menambahkan, pengurus PWI di tingkat kabupaten tidak punya wewenang untuk mengubah data di situs resmi tersebut. Jadi, urusan keanggotaan PWI sepenuhnya ada di tangan PWI Pusat.

“Kalau ada yang ngaku-ngaku tapi tidak sesuai fakta, tentu bisa dinilai sendiri. Saya tidak mau berdebat soal hal di luar kewenangan saya,” tutupnya santai. (Zaenal M)