Madiun – Javanewsonline.co.id | Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, di Pemerintahan Desa, Bupati Madiun, H Ahmad Dawami meluncurkan Aplikasi Non Tunai Desa yang merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Bank Jatim, BPKP, dan Kementerian Dalam Negeri, di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Selasa (7/3).
Bupati Madiun dalam sambutannya menyampaikan dua tugas urusan pemerintah desa yaitu, menyelenggarakan urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, dua hal tersebut harus dilaksanakan dalam lima rangkaian, yaitu perencanaan, pelaksanaan, tata usaha, pelaporan dan pertanggungjawaban.

“Kelimanya harus dilaksanakan secara transparan, akuntable dan partisipatif,” jelasnya.
Bupati menekankan agar para kepala desa memaknai aplikasi ini sebagai alat penunjang bukan penghambat.
Perwakilan dari Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Suyadi, mengapresiasi Kabupaten Madiun, atas pelaksanaan pemaparan aplikasi non tunai.
Ia menuturkan setidaknya ada enam manfaat dari aplikasi ini, salah satu diantaranya, transaksi dapat dieksekusi oleh kepala desa dan bendahara di masing-masing kantor desa, sesuai dengan prosedur yang benar dalam waktu yang sangat singkat.
“Menariknya, di Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Madiun menjadi yang pertama kali memiliki aplikasi Non Tunai Desa (CMS Siskeudes),” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP RI, Wasis Prabowo juga menyampaikan, berkaca dari praktek-praktek yang sehat, yang sudah ia tahu, untuk desa-desa yang maju sangat luar biasa.
”Saya yakin, kalau semua desa di Madiun bisa mengelola keuangan dengan baik, Kabupaten Madiun akan lebih makmur dan sejahtera,” ucapnya.
CMS Siskeudes berfungsi sebagai alat transaksi keuangan secara non tunai. Di Kabupaten Madiun telah diuji coba di 15 desa dari 15 kecamatan.
Diimplementasikan kepada 198 desa di Kabupaten Madiun pada tahun 2023, dimana bendahara dan sekretaris desa akan diberikan pelatihan secara teknis dan secara bertahap mulai Maret 2023. (YW)

