Jayapura – Javanewsonline.co.id | Ikatan mahasiswa Nduga di Kota Jayapura melakukan aksi demo menuntut para tersangka kasus mutilasi 4 warga sipil di Kabupaten Mimika harus dihukum mati sesuai pasal 340 KUHP. Aksi demo damai berlangsung di Jalan Biak Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Selasa (4/10).

Dikawal Polresta Jayapura Kota bersama personel gabungan TNI dan Brimob BKO Nusantara dengan dibackup Polda Papua hingga selesai situasi tetap berjalan aman dan kondusif.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Victor Dean Mackbon, mengatakan penyampaian aspirasi yang disampaikan oleh Mahasiswa asal Kabupaten Nduga tersebut berkaitan dengan penegakkan hukum atas kejadian mutilasi di Timika, dimana ini keempat kalinya dilakukan oleh kelompok mahasiswa tersebut.

“Rekan-rekan bisa lihat, semuanya berjalan dengan kondusif. Ini karena adanya komunikasi yang kami bangun dengan pihak koordinator lapangan dan pengamanan yang dilakukan Polri bersama TNI dan Perwakilan Anggota DPR yang menyempatkan diri menerima aspirasi mereka,” katanya.

Dijelaskan, kiranya ada empat titik aksi keramaian yang dilakukan hari ini oleh kelompok mahasiswa Nduga yang mana semuanya ingin disatukan di Lingkaran Abepura. Namun atas pertimbangan keamanan dan keselamatan terkait massa aksi keramaian dan masyarakat umum, maka semuanya terkonsentrasi di Lingkaran Abepura,” tandasnya.

Ia pun menambahkan, dalam pelaksanaan pengamanan aksi keramaian yang berlangsung hari ini pihaknya menurunkan sekitar 800 personel gabungan yang dipetakan sebanyak 12 titik yang ada di seputaran Kota Jayapura.

Sebanyak 800 personel kami libatkan dalam jalannya pengamanan aksi keramaian hari ini dan kami tempatkan di 12 titik atau lokasi di Kota Jayapura. Terima kasih kepada massa aksi keramaian dan masyarakat yang sudah terlibat dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas di Kota Jayapura tetap terus kondusif hingga hari ini,” pungkasnya. (Yoman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.