Pangkep – Javanewsonline.co.id | Puluhan warga Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin, 3 November 2025. Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan keluhan terkait proses ganti rugi lahan untuk proyek pembangunan jalur kereta api yang dinilai tidak adil dan merugikan masyarakat.
Aksi ini diikuti perwakilan warga dari beberapa desa yang lahannya terdampak langsung oleh proyek strategis nasional tersebut. Mereka mengaku sudah lama menunggu kepastian pembayaran ganti rugi yang hingga kini belum juga diselesaikan oleh pihak terkait. “Kami datang untuk mencari keadilan. Harga yang ditetapkan terlalu rendah dan tidak sesuai dengan nilai sebenarnya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Menurut para warga, tim appraisal yang ditugaskan menilai harga tanah dianggap tidak jeli dalam menentukan nilai ganti rugi. Beberapa bidang tanah dengan lokasi strategis dinilai dengan harga jauh di bawah harga pasar. “Lahan kami sudah kami rawat puluhan tahun, tiba-tiba dinilai rendah begitu saja. Ini jelas tidak adil,” kata warga lainnya dengan nada kecewa.
Selain menyoal harga, warga juga melaporkan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pembebasan lahan. Beberapa dari mereka mengaku mendapat tekanan dan intimidasi dari oknum tertentu agar segera menerima nilai ganti rugi yang ditetapkan tanpa melalui musyawarah yang layak. “Ada warga yang diancam akan kehilangan haknya kalau tidak mau menandatangani dokumen. Ini sudah bukan lagi soal uang, tapi soal hak kami sebagai pemilik sah lahan,” tutur salah seorang perwakilan warga.
Kedatangan mereka ke Kejaksaan Negeri Pangkep dimaksudkan untuk meminta pengawasan hukum terhadap jalannya proses pembebasan lahan. Mereka berharap Kejari dapat menelusuri dugaan manipulasi data dan ketidakwajaran dalam penetapan harga tanah. Warga juga mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa jika tidak ada tanggapan dari pemerintah maupun lembaga penegak hukum.
Salah seorang tokoh masyarakat, Syarifuddin, menyebut bahwa penderitaan warga telah berlangsung cukup lama sejak proyek tersebut dimulai. “Sudah lebih dari setahun kami menunggu kepastian pembayaran. Banyak warga yang kehilangan sumber penghidupan karena lahan mereka sudah tidak bisa digarap lagi,” ujarnya. Ia berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera turun tangan mencari solusi yang adil.
Proyek pembangunan jalur kereta api Makassar–Parepare yang melintasi wilayah Pangkep merupakan salah satu proyek transportasi strategis yang dicanangkan pemerintah pusat. Meski diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah, proyek ini juga menimbulkan sejumlah persoalan, terutama dalam tahap pembebasan lahan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Pangkep belum memberikan keterangan resmi terkait pertemuan dengan warga. Namun, sumber internal menyebut bahwa laporan masyarakat telah diterima dan akan dikaji untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Warga berharap, langkah mereka mengadu ke Kejaksaan tidak dianggap sebagai perlawanan terhadap proyek pemerintah, melainkan sebagai upaya mencari keadilan. “Kami mendukung pembangunan, tapi jangan sampai rakyat kecil yang jadi korban,” kata Syarifuddin menutup pernyataannya. (Syarifuddin)

