Pelalawan – Javanewsonline.co.id  |  Masyarakat Dusun Satu Kopau, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, menggelar aksi demo pada hari Selasa, 19 Desember 2023, menuntut agar PT Karya Panen Terus (KPT) hengkang dari wilayah mereka. Dalam aksi yang diprakarsai oleh Gerakan Masyarakat Peduli Kampung (GMPK), puluhan pemuda dan warga Dusun Satu Kopau memprotes perusahaan kelapa sawit tersebut yang dianggap tidak memenuhi janji dan kontribusi kepada masyarakat setempat.

Dalam orasinya, koordinator aksi, Harianto S.Pd, menyatakan bahwa PT Karya Panen Terus tidak memenuhi janji yang telah diutarakan satu tahun lalu. Masyarakat menuntut perbaikan jalan, pemindahan air bersih, dana CSR untuk nelayan, serta tanggapan terhadap proposal turnamen dan dana untuk komunitas setempat.

Harianto menegaskan, “Kami menuntut agar PT. Karya Panen Terus (KPT) hengkang dari Dusun Satu Kopau karena tidak memberikan manfaat atau kontribusi yang dijanjikan.”

Pihak manajemen PT Karya Panen, diwakili oleh Sugiarto dan Samsul, menyambut demonstrasi tersebut dan berjanji akan menampung aspirasi masyarakat. Mereka berkomitmen untuk menyampaikan tuntutan tersebut ke pihak manajemen dan berjanji melakukan tindak lanjut.

Peserta aksi, Egi, menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap janji kosong dan menginginkan pertemuan dengan perwakilan manajemen yang bisa membuat keputusan konkret. Aksi ini mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian Polsek Kerumutan dan Danramil Kerumutan.

Ujuk rasa ini rencananya akan dimediasi di Kantor Kelurahan pada hari Jumat. Namun, Lurah Kerumutan, Abdul Gani, menyampaikan kendala tempat yang sempit. Oleh karena itu, aksi ini diarahkan ke Kantor Camat Kerumutan, yang dianggap lebih luas dan dapat menampung lebih banyak masyarakat pada hari Jumat, 22 Desember 2023.

Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap janji perusahaan dan menyoroti isu lingkungan seiring dengan permasalahan tercemarnya air sungai oleh pabrik olahan kelapa sawit. Pihak berwenang diharapkan dapat mediasi secara adil antara masyarakat dan perusahaan untuk mencapai kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak. (Erizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.