Jayapura – Javanewsonline.co.id | Tokoh Pemuda dan Intelektual wilayah Yali Besar mencakup Kabupaten Yahukimo dan Yalimo, menolak pendropingan pejabat untuk menempati jabatan struktural di wilayah Provinsi Papua Pegunungan.
Hal ini disampaikan oleh salah satu Tokoh Pemuda Pontius Omaldon, Sabtu (26/11) di Jayapura.
“Kami pemuda dan seluruh masyarakat yang ada di wilayah Provinsi Papua Pegunungan, dengan tegas menyatakan menolak segala bentuk pendropingan penjabat, baik dari pusat maupun dari provinsi,” tegas Pontius kepada awak media.
Menurutnya, Kementerian dalam Negeri jangan gegaba dalam memgambil kebijakan. Pemerintah pusat harus melihat undang-undang Otsus jilid satu sampai dua, disitu ada amanat kekhususan untuk Orang Asli Papua.
“Jadi dalam hal ini kami menilai pemerintah pusat memiliki agenda terselubung. Jika semua pejabat eselon didatangkan dari luar Papua, lalu dimana anak-anak daerah akan bekerja, padahal banyak anak-anak daerah yang siap dari segi golongan dan kriteria,” ucapnya.
Menurutnya, orang papua berpegang pada kata Isak Samuel Keyne, yaitu orang Papua akan sekolah dan memimpin dirinya sendiri di negerinya. Jadi pendropingan pejabat dari luar Papua adalah sebuah kebijakan yang salah, karena tidak akan cocok dengan adat dan karakter orang Papua dan akan menimbulkan banyak hambatan dalam kerja-kerja pembangunan.
“Jadi dengan tegas kami menolak pejabat eselon yang akan didatangkan dari pusat atau luar Papua. Kami minta pengisian jabatan strutural adalah putra-putri daerah asal wilayah Lapago Provinsi Papua Pegunungan,” paparnya.
Lanjutnya, jika kebijakan pendropingan pejabat ini terus dipaksakan oleh pejabat Gubernur Papua Gunung, Sekda dan pihak Kemendagri, maka kami siap memobilisasi masa dan palang kantor Pejabat Gubernur.
Ditempat yang sama, tokoh intelektual Yemi Kombo asal Kabupaten Yalimo mendukung pernyataan Asosiasi Bupati wilayah Lapago di media beberapa waktu lalu, namun dirinya meminta Asosiasi Bupati jangan hanya melontarkan pernyataan dimedia saja, namun harus ada tindakan nyata, karena kebijakan pengisian pejabat strutural ini sangat serius dan bisa berdampak buruk kedepan.
Ia juga meminta Asosiasi Bupati Lapago, untuk segera menyurati Kementerian Dalam Negeri, untuk menghentikan wacana pendropingan penjabat ke Provinsi Papua Pegunugan.
Selain itu, ia meminta agar semua posisi jabatan struktural eselon di Provinsi Papua Pegunungan diisi oleh anak-anak daerah, namun dalam pengisiannya harus merata dari 7 kabupaten yang ada, sehingga dalam progres kerja kedepannya tidak terjadi monopoli jabatan, dari satu daerah atau kabupaten tertentu. Ia menegaskan, jangan ada praktek jual beli jabatan dalam pengisian jabatan struktural di Provinsi Papua Pegunugan, sehingga kedepannya pembangunan benar-benar berjalan baik sesuai dengan yang diharapkan. (okt/pj)