Gowa – Javanewsonline.co.id | Sebanyak 902 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Gowa formasi tahun 2022 mengikuti Orientasi Pengenalan Fungsi dan Tugas ASN bagi PPPK. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan dan dibuka resmi oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Rabu (17/7).

Adnan menyatakan bahwa berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK memiliki hak yang sama dengan ASN. Ia menekankan bahwa PPPK bukanlah ASN kelas dua, melainkan memiliki hak, tugas, dan tanggung jawab yang setara.

“Jadi, Anda jangan sampai minder dengan ASN. PPPK adalah warga negara yang telah memenuhi syarat untuk diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam waktu tertentu dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan,” ujar Adnan.

Ia berharap seluruh PPPK yang mengikuti orientasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga mampu menjadi ASN yang disiplin dan kompetitif melalui penerapan nilai-nilai dasar ASN Berakhlak dalam menghadapi persaingan.

“Semoga dengan orientasi ini, PPPK dapat meningkatkan kualitasnya, selalu meng-upgrade ilmunya, dan menjadi ASN yang inovatif, tidak monoton, sehingga terbentuk aparatur yang memiliki keahlian dan keterampilan serta mampu berperan sebagai motivator,” harapnya.

Adnan menjelaskan bahwa dalam perjanjian kerja PPPK, setiap daerah memiliki ketentuan yang berbeda. Di Kabupaten Gowa, perjanjian kerja PPPK dibuat untuk jangka waktu satu tahun ke depan dan akan dievaluasi setiap tahun sebagai bahan pertimbangan perpanjangan kontrak antara Pemerintah Daerah dan PPPK.

“Di Kabupaten Gowa, perjanjian kerja PPPK dibuat untuk jangka waktu satu tahun ke depan, dan setiap tahun akan dilaksanakan evaluasi kinerja sebagai bahan pertimbangan perpanjangan kontrak antara Pemerintah Daerah dan PPPK,” jelasnya.

Lebih lanjut, Adnan menjelaskan bahwa PPPK merupakan salah satu unsur sumber daya aparatur yang memiliki peran penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Adnan juga menyebutkan bahwa pelaksanaan orientasi ini bertujuan untuk membentuk PPPK dengan sikap dan perilaku yang setia, taat kepada negara, bermoral dan beretika baik, serta profesional dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Zubair Usman, menyebutkan bahwa jumlah PPPK formasi tahun 2022 yang mengikuti orientasi sebanyak 902 orang.

“Sebanyak 902 orang ini tersebar di beberapa SKPD, namun yang terbesar adalah di pelayanan dasar, seperti SKPD pendidikan dan SKPD kesehatan,” ungkapnya.

Zubair Usman menjelaskan, masa orientasi akan dilaksanakan selama sekitar satu bulan dengan metode blended learning, yaitu luring dalam kelas dan daring melalui Zoom meeting.

“Insya Allah, 902 ini akan terbagi menjadi 22 angkatan, dan per angkatan kurang lebih tiga hari tatap muka, sisanya dalam jaringan,” tambahnya.

Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Muhammad Jufri, menyatakan bahwa melalui orientasi ini akan diberikan pemahaman kepada PPPK Kabupaten Gowa mengenai pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan.

“Karena mereka sebelumnya dari Non-ASN menjadi ASN. Mereka harus memahami lebih komprehensif tentang apa yang menjadi hak dan kewajiban bagi para ASN kita,” ujarnya.

Dirinya berharap PPPK ini menjadi ASN yang menjadi sumber kekuatan besar bagi Pemerintah Kabupaten Gowa untuk melaksanakan pembangunan, mempertahankan, dan melanjutkan hal-hal yang telah ditanamkan dan diletakkan sebelumnya. (Syarifuddin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.