Pangkep – Javanewsonline.co.id | DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan berhasil menggelar Sidang Paripurna dengan dua agenda rapat sekaligus pada Senin, 15 Juli 2024. Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Haris Gani, ini berlangsung di ruang sidang umum A dan terbuka untuk umum.
Rapat paripurna dihadiri oleh Bupati Muhammad Yusran Lalogau (MYL), Wakil Bupati Syahban Sammana, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Kepala Kantor Kementerian Agama, Sekda, Staf Ahli, para Asisten, para Pimpinan Perangkat Daerah, para Kepala Bagian, para Sekretaris Perangkat Daerah, para Camat, serta Tenaga Ahli Fraksi dan Alat Kelengkapan DPRD, undangan, dan insan pers.
Agenda pertama rapat ini adalah persetujuan bersama terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda): tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi daerah serta perubahan keempat atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Laporan hasil pembahasan Ranperda dibacakan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Ir. HBD Rasyid, MSi. Setelah mendapatkan persetujuan dari anggota dewan, Ranperda tersebut disahkan dengan ketukan palu oleh Ketua DPRD.
Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Ranperda oleh Wakil Ketua DPRD, Inriani, dan dilanjutkan dengan pandangan atau pendapat akhir dari Bupati Pangkep. Dalam pandangannya, Bupati MYL menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pangkep atas kerja keras dan sumbangan pemikiran mereka. “Kerja keras dan sumbangan pemikiran dari DPRD sangat berarti dalam penajaman dan penyempurnaan fraksi dan materi Ranperda hingga disetujui menjadi Perda,” ujarnya.
Agenda kedua dalam rapat paripurna ini adalah penyerahan naskah kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) serta prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025. Sekretaris DPRD, Jufri Baso, membacakan surat masuk dan dilanjutkan dengan penyerahan naskah kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran tahun 2025 dari Bupati kepada Ketua DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Pangkep MYL menekankan pentingnya penyusunan rancangan APBD tahun 2025 secara terpadu dan terintegrasi untuk seluruh jenis belanja dengan prinsip efisiensi dan efektivitas. “Kami berharap pembahasan lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD dapat berjalan lancar dan kesepakatan bersama KUA PPS tahun 2025 dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (Borahima)