Makassar – javanewsonline.co.id| Sabtu 19 Oktober 2024 Sebanyak 61 orang calon pengawas sekolah di tingkat SMA/SMK di Sulawesi Selatan akan menjalani proses verifikasi sebagai bagian dari seleksi. Proses ini dilakukan untuk memastikan kelayakan para calon berdasarkan berkas lamaran yang telah diajukan kepada panitia seleksi.
Plt Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Sulsel, Dr. Mustakim, menjelaskan bahwa verifikasi ini bertujuan untuk menyeleksi calon yang memenuhi persyaratan. “Yang sudah memasukkan berkas ada 61 orang. Namun, saat ini mereka sedang diverifikasi. Jika ada yang tidak memenuhi syarat, mereka akan gugur secara otomatis,” ungkap Mustakim, Jumat (19/10).
Setelah proses verifikasi selesai, calon yang memenuhi syarat akan diinput ke dalam aplikasi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS) untuk dikirim ke pusat. “Aplikasi ini khusus untuk pengangkatan kepala sekolah dan pengawas. Setelah itu, kami akan mengirim data ke pusat untuk diterbitkan peraturan teknisnya (pertek),” tambahnya.
Mustakim menjelaskan bahwa pertek tersebut akan menjadi dasar pertimbangan untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bagi para pengawas yang telah terverifikasi. “SK ini akan didistribusikan ke satuan pendidikan, dan kami akan mengundang mereka untuk pelantikan,” tegasnya.
Tahun ini, sekitar 25 pengawas sekolah akan memasuki masa pensiun, sehingga kebutuhan akan pengawas baru menjadi mendesak. Mustakim menekankan bahwa dari 61 calon tersebut, mereka akan dipersiapkan untuk posisi pengawas muda. “Khusus untuk pengawas muda, karena ada kuota yang harus diisi,” jelasnya.
Proses ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan di sekolah-sekolah di Sulawesi Selatan dan memastikan adanya regenerasi yang baik di jajaran pengawas.
(Syarifuddin)