Palembang – Javanewsonline.co.id | Lembaga Pengawasan Operasional Sumatera Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) kembali menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel), Selasa (15/7/2025).
Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya pada 24 Juni 2025, yang menyoroti aktivitas pengeboran minyak ilegal di Desa Kali Berau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.
Ketua POSE RI, Desri Nago, SH, menyebut aksi tersebut sebagai bentuk protes atas dugaan pembiaran oleh aparat kepolisian, khususnya Polsek Bayung Lencir, terhadap eksplorasi sumur tua dan pengeboran minyak ilegal yang merusak lingkungan dan mencemari sungai di wilayah tersebut.
“Kami mendatangi kembali Polda Sumsel untuk mempertanyakan tindak lanjut atas laporan kami sebelumnya. Kegiatan pengeboran ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” ujar Desri.
Menurutnya, selain merusak ekosistem, aktivitas ilegal ini menimbulkan dugaan keterlibatan oknum aparat yang seolah menutup mata terhadap praktik melawan hukum. Ia juga menyoroti pentingnya peran media dan kesadaran publik dalam mendorong penegakan hukum.
Dalam pernyataan sikapnya, POSE RI menyampaikan empat tuntutan utama kepada Kapolda Sumsel, yakni:
- Mempertanyakan perkembangan laporan aksi damai pada 24 Juni 2025 yang dinilai belum mendapat respons konkret dari pihak kepolisian.
- Mendesak evaluasi kinerja Kapolsek Bayung Lencir yang dianggap lalai dalam mencegah aktivitas pengeboran ilegal.
- Memberikan tenggat waktu tiga minggu kepada Polda Sumsel untuk menetapkan tersangka dan mengambil langkah hukum, atau aksi lanjutan akan digelar serta laporan resmi akan dilayangkan ke Mabes Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
- Mendorong penegakan sanksi hukum terhadap para pelaku kejahatan lingkungan dan pelanggaran terhadap perizinan migas.
Desri mengungkapkan bahwa saat ini puluhan sumur minyak baru telah bermunculan di sekitar lokasi sumur tua. Aktivitas tersebut diduga kuat dikelola oleh jaringan mafia minyak tanpa izin resmi. Akibatnya, terjadi kerusakan lingkungan yang parah, termasuk pencemaran sungai yang menjadi sumber air warga.
“Kami mendesak Polda Sumsel bertindak sesuai kapasitas dan kewenangannya untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang terus terjadi akibat aktivitas pengeboran ilegal ini,” tegas Desri.
POSE RI juga menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Polda Sumsel, maka pihaknya akan melanjutkan aksi dan memperluas pelaporan ke tingkat pusat. (Faris)

