METRO – Javanewsonline.co.id | Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro, Polda Lampung, secara masif menyosialisasikan bahaya kendaraan Over Dimensi dan Over Load (Odol) melalui metode door to door. Upaya ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering melibatkan kendaraan Odol. Kegiatan sosialisasi ini telah dimulai sejak 1 Juni dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025.

Mewakili Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., Kasat Lantas AKP Sulkhan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan secara menyeluruh untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya Odol dan potensi kecelakaan yang ditimbulkannya.

“Kegiatan ini kita laksanakan secara masif selama satu bulan penuh, untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai bahaya kendaraan Odol serta potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat ditimbulkan,” ujar AKP Sulkhan pada Senin (9/6/2025).

Adapun sasaran utama sosialisasi meliputi jalur alternatif, perusahaan, bengkel, dan ekspedisi. Personel Sat Lantas menyebarkan leaflet dan spanduk yang berisi informasi penting terkait dampak negatif kendaraan Odol. Sosialisasi juga dilakukan melalui media, termasuk Radio Metro Polis, untuk menjangkau masyarakat dan pengendara di Kota Metro.

“Setiap hari, personel Sat Lantas membagikan puluhan lembar leaflet yang berisi informasi penting terkait dampak negatif kendaraan Odol,” jelasnya.

AKP Sulkhan menambahkan, leaflet dan banner berfungsi sebagai media komunikasi langsung untuk meningkatkan pemahaman pengendara mengenai risiko kendaraan Odol. Selain itu, sosialisasi ini juga menyertakan informasi mengenai sanksi atau tindakan hukum yang akan dikenakan kepada pelanggar.

“Tujuannya bukan semata-mata penindakan, tapi lebih kepada upaya preventif. Diharapkan, sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengemudi terhadap aturan lalu lintas,” tegasnya.

Data dari Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., dalam Rakor penanganan Odol di Kemenhub pada 23 Mei 2025, mengungkapkan bahwa sekitar 26 ribu korban meninggal dunia setiap tahun akibat kecelakaan lalu lintas, dengan sebagian besar melibatkan kendaraan Odol.

“Angka ini sangat memprihatinkan, dan menjadi dasar pentingnya kampanye Indonesia Menuju Zero Overdimensi dan Overload. Sosialisasi dilakukan serentak secara nasional oleh jajaran Lalu Lintas, baik di tingkat Polda maupun Polres,” ungkap AKP Sulkhan.

Dengan optimalisasi sosialisasi ini, diharapkan masyarakat memahami larangan dan konsekuensi dari pelanggaran Odol, sehingga tidak ada lagi alasan ketidaktahuan saat penindakan. Kasat Lantas AKP Sulkhan juga berharap para pemilik kendaraan angkutan barang dapat lebih taat terhadap peraturan dimensi dan muatan kendaraan.

“Kami berharap ke depan tidak hanya kesadaran pengemudi yang meningkat, tetapi juga kesadaran dari para pemilik dan perusahaan angkutan barang. Mari kita wujudkan bersama lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar serta tetap mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan,” pungkasnya. (Chandra)