Serang  –   Javanewsonline.co.id | Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk terus meningkatkan layanan pendidikan bagi masyarakat. Hal ini disampaikan Al Muktabar saat meluncurkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 untuk SMA, SMK, dan SKh di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Rabu (12/6/2024).

“PPDB adalah kegiatan tahunan yang terus kita evaluasi dan tingkatkan, khususnya untuk akses ke sekolah negeri seperti SMA, SMK, dan SKh,” ungkap Al Muktabar.

Dalam upayanya untuk mendekatkan layanan pendidikan, Pemprov Banten setiap tahun meningkatkan sarana dan prasarana sekolah, termasuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Unit Sekolah Baru (USB). Selain itu, Pemprov Banten juga mendorong peran serta sekolah swasta dengan mengalokasikan dana untuk mendukung mereka.

“Ini adalah hak masyarakat untuk mendapatkan pilihan layanan pendidikan dan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Al Muktabar juga menekankan pentingnya pengawasan pelaksanaan PPDB tahun 2024. Dia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk turut serta dalam upaya ini, guna membangun kesadaran bersama.

“Pengawasannya sudah terstruktur dan kita semua berperan. Saya akan mengecek langsung ke lapangan,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Al Muktabar mengimbau kepada seluruh Kepala Sekolah dan tenaga pendidik di Provinsi Banten untuk memberikan informasi seluas-luasnya terkait pelaksanaan PPDB. “Kepala Sekolah adalah ujung tombak yang melayani masyarakat di bidang pendidikan,” imbaunya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani, dalam laporannya menyampaikan bahwa PPDB tahun 2024 untuk SMA akan dilaksanakan melalui empat jalur: zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, serta prestasi akademik dan non-akademik.

“Jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua dilaksanakan pada 19-23 Juni 2024. Pendaftaran dilakukan secara online dan sekolah menyediakan help desk untuk kendala teknis,” ujarnya.

Jalur prestasi akademik akan berlangsung pada 1-5 Juli 2024, sedangkan jalur non-akademik pada 30 Juni-2 Juli 2024. Untuk SMK, PPDB akan dilaksanakan pada 19-29 Juli 2024, termasuk tes minat dan bakat calon siswa.

“PPDB 2024 tidak boleh ada nitip KK. Jalur afirmasi menggunakan PIP, KIP, dan PKH yang terdaftar dalam DTKS,” jelas Tabrani.

Kuota PPDB 2024 untuk tingkat SMA terdiri dari jalur zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, prestasi 30 persen, dan perpindahan orang tua 5 persen. Untuk menghindari penumpukan pendaftaran, zonasi dibagi per Kabupaten/Kota hingga Kecamatan, termasuk pengaturan untuk sekolah yang berbatasan antar wilayah. (Biro Adpim ProvBanten/man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.