Serang  –  Javanewsonline.co.id | Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengapresiasi perkembangan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) di Kabupaten Serang. Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menyebut daerah yang dipimpin Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, ini sebagai percontohan nasional.

Menurut Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar, Ratu Tatu berhasil melakukan konsolidasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) yang bertransformasi menjadi BUMDesma Lembaga Keuangan Desa (LKD). Hingga kini, lima BUMDesma di Kabupaten Serang telah selesai diaudit oleh akuntan publik.

“Dengan selesai audit ini sangat luar biasa, dan Serang ini termasuk yang paling berhasil se-Indonesia, bukan hanya se-Jawa. Di Jawa Timur saja baru tiga kabupaten yang melakukan audit, yaitu Bojonegara, Pasuruan, dan Malang,” kata Gus Halim di Pendopo Bupati Serang, Selasa (11/6/2024).

Lima BUMDesma yang telah diaudit tersebut mendapatkan penilaian empat wajar tanpa pengecualian (WTP) dan satu wajar dengan pengecualian (WDP). “Itulah kenapa saya harus ke sini. Untuk memberikan apresiasi kepada Ibu Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Serang, serta para direktur BUMDesma,” ujarnya.

Gus Halim berharap, ke depan, percepatan pembentukan bank desa dari perkumpulan BUMDesma LKD terus dilakukan. Hal ini akan memudahkan akses kredit program pemerintah pusat. “Dengan bersatu membuat bank desa dengan pendampingan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), saya yakin akan sangat luar biasa bagi peningkatan kesejahteraan warga masyarakat desa. Karena menukik langsung lokus ke desa,” ujarnya.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, saat program PNPM-MPd tidak dilanjutkan, pengurus UPK sempat bingung karena masih mengelola keuangan yang tidak kecil. Kemudian Pemkab Serang terus menjaga keberlanjutan UPK dalam membantu pelaku ekonomi di desa.

“Alhamdulillah seperti yang disampaikan Pak Menteri, dengan hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law, menjadikan payung hukum bagi UPK di kecamatan yang berjumlah 27 untuk bertransformasi menjadi BUMDesma Lembaga Keuangan Desa. Semoga ini menjadi cikal bakal bank desa,” ujar Tatu.

Saat ini, menurut Tatu, transformasi UPK ke BUMDesma LKD sangat membantu usaha-usaha mikro yang belum bankable. “Kalau sekarang sudah berbadan hukum, semua bisa mengakses bantuan keuangan, yang insya Allah ini akan menjadi besar, dan menjadi sandaran usaha-usaha mikro yang ada di Kabupaten Serang,” ujarnya.

Tatu menyampaikan terima kasih kepada Gus Halim dan jajaran Kemendes PDT. “Mohon terus dukungannya kepada kami, arahannya dari Pak Menteri,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.