Banjarmasin Kalsel – Javanewsonline.co.id | Ratusan Massa yang menamakan dirinya Koalisi  Gabungan LSM Kalimantan, mendatangi kantor Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di Jalan Pramuka tembus KM 6 Banjarmasin, Senin (13/6).

Aksi Massa membentangkan dua spanduk didepan Kantor Pengadilan Tipikor Banjarmasin, bertuliskan “Mengapresiasi dan Mendukung Kinerja Penegak Hukum Dalam Memberantas Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Dugaan IUP di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2011”.

Spanduk lainnya berisi tulisan Meminta kepada KPK Jika Sudah Memenuhi Unsur Pidana  Korupsi Segera Tetapkan Tersangka Agar Semuanya Jelas Tidak Ada Yang Merasa di Kriminalisasi.

Unjuk rasa (Unras) berjalan damai dan tidak anarkis, dikawal oleh puluhan anggota Kepolisian dari Polresta Banjarmasin.

Bahaudin selaku kordinator aksi yang juga merupakan Ketua Kelompok Masyarakat Pemerhati Infrasruktur Banua (KMPIB) Kalimantan Selatan, disela-sela aksi mengapresiasi dan mendukung kinerja aparat hukum, dalam rangka penindakan dugaan tindak pidana korupsi.

“Seperti yang diketahui masyarakat, terkait izin tambang 2011 itu, tidak mungkin hanya satu orang saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Hari ini kita meminta kepada pengadilan Tipikor Banjarmasin, agar tegak lurus, jangan takut dan jangan gentar, karena kami bersama penegak hukum mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi,” ungkap Baha.

Selanjutnya, Baha menerangkan, aksi kali ini didukung oleh 20 LSM yang ada di Kalimantan Selatan, yang semuanya ingin pihak Pengadilan Tipikor tegak lurus dalam penegakan hukum di Kalimantan Selatan.

“Hari ini kita ada 20 LSM yang tergabung di Koalisi atau Gabungan LSM di Kalimantan Selatan, diantaranya saya sendiri dari KMPIB, LP2K dan banyak lagi yang lainnya,” tuturnya.

Bahaudin juga meminta kepada pihak Pengadilan Tipikor Banjarmasin, maupun kepada KPK RI, agar jangan tebang pilih dalam penyelesaian kasus korupsi tersebut. “Kalau ada dugaan tindak pidana korupsi, segera tetapkan tersangka, agar semuanya jelas dan tidak ada yang merasa di kriminalisasi,” tutupnya. (NM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.