Pelalawan – Javanewsonline.co.id | Masyarakat Desa Kiab Jaya, Pemerintah Kabupaten Pelalawan, dan Pabrik Sawit PT Pusaka Megah Bumi Nusantara (PMBN) terlibat dalam ketegangan serius terkait penolakan pihak perusahaan terhadap TBS (Tandan Buah Segar) yang diajukan oleh petani sawit setempat. Dalam kasus ini, terdapat konflik antara kepentingan ekonomi perusahaan dan kebutuhan masyarakat setempat.
Pabrik sawit PT PMBN telah beroperasi selama hampir dua tahun di Desa Kiab Jaya, seharusnya menjadi sumber harapan bagi masyarakat petani sawit. Namun, kecewa terjadi ketika masyarakat mendapati bahwa pihak perusahaan menolak menerima TBS dari mereka dengan alasan kapasitas pabrik yang belum mencukupi. Kekecewaan ini semakin bertambah saat pertemuan dengan manajemen perusahaan selalu menghasilkan alasan serupa, yang dianggap tidak masuk akal oleh pihak masyarakat.
Kepala Desa Kiab Jaya, Herman, merasa perlu untuk membela masyarakatnya dan menegaskan bahwa perusahaan seharusnya berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat lokal. Dia meminta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk memaksa PT PMBN memberikan peluang kepada masyarakat untuk menjual TBS mereka.
Ketua Karang Taruna Desa Kiab Jaya, Asril Putra, juga menegaskan bahwa jika perusahaan tidak segera memberikan peluang bagi masyarakat untuk menjual TBS, mereka bersama masyarakat akan mengambil tindakan demonstrasi sebagai bentuk protes.
Pihak PT PMBN, diwakili oleh Sarmin, menjelaskan bahwa saat ini pabrik masih mengolah TBS sendiri dan kapasitas pabrik hanya mencapai 45 ton per jam. Sarmin juga menyebut bahwa mereka telah berbicara dengan Kades untuk mencari solusi terhadap masalah ini dan akan berkoordinasi dengan manajemen untuk menemukan cara agar pabrik bisa menerima TBS dari masyarakat.
Selain itu, Sarmin juga menjelaskan bahwa PT PMBN memiliki lahan kebun sawit yang luas, yang mencakup lebih kurang 5.000 hektar, serta tambahan kebun-kebun lainnya seperti PT RSS, KSK, dan KKP.
Konflik antara masyarakat desa, pemerintah, dan perusahaan sawit PT PMBN menjadi perwujudan dari pertarungan antara kepentingan ekonomi perusahaan dan kebutuhan masyarakat setempat. Kepala Desa, Kepala Karang Taruna, dan pihak perusahaan berusaha mencari solusi untuk mengatasi penolakan terhadap TBS masyarakat, dengan harapan bisa mencapai kesepakatan yang memadai bagi semua pihak yang terlibat dalam konflik ini. (PWMOI/Erizal)

