Serang – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Provinsi Banten terus memperkuat komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang masih menghambat terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara, dalam acara Rapat Koordinasi Penguatan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang digelar di Hotel Aston Serang, Jumat (15/11/2024).

Usman Asshiddiqi, yang mewakili Pj Gubernur Banten Al Muktabar, menekankan bahwa pungli tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga merusak citra pemerintah dan mengganggu pembangunan yang seharusnya dapat dinikmati oleh seluruh warga Banten. “Kehadiran Satgas Saber Pungli sangat penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari praktik pungutan liar,” kata Usman dalam sambutannya.

Menurutnya, penguatan unit Saber Pungli merupakan langkah konkret dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk memberantas pungli dan menjadikan pemerintahan Banten sebagai contoh transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Plt. Inspektur Daerah Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati, menjelaskan bahwa Satgas Saber Pungli di Banten diatur melalui Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 700/Kep.228-Huk/2023. Satgas ini melibatkan kerjasama antara berbagai pihak dalam sistem pentahelix, yakni Pemerintah Provinsi Banten, Polri, TNI, Kejaksaan Tinggi, Polisi Militer, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara, serta Unit Saber Pungli di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

“Kolaborasi pentahelix ini sejalan dengan amanat Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Keberadaan Satgas Saber Pungli diharapkan dapat mencegah praktik pungli dan korupsi, serta memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di Banten,” ujar Fitri.

Rapat koordinasi ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam pencegahan pungli. “Pada kesempatan ini, kami lebih menekankan pada sosialisasi dan pencegahan pungli, agar masyarakat semakin sadar akan bahaya dan dampak buruk dari praktik tersebut,” tambahnya.

Kombes Pol. Hendra Kurniawan, Irwasda Polda Banten, turut memberikan apresiasi terhadap upaya Pemprov Banten dalam mengkoordinasikan peran dan fungsi Satgas Saber Pungli. Ia menilai sinergitas antara berbagai lembaga penegak hukum sangat penting mengingat wilayah Provinsi Banten yang berada di bawah dua kewilayahan hukum, yakni Polda Metro Jaya dan Polda Banten.

“Kami berharap Satgas Saber Pungli ke depannya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi lebih mengedepankan pencegahan dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pungli,” kata Kombes Hendra. Ia menekankan bahwa pencegahan harus menjadi prioritas agar masyarakat lebih sadar dan tidak terlibat dalam praktik pungutan liar.

Dengan adanya upaya sinergi yang solid antara pemerintah dan aparat penegak hukum, Pemprov Banten berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dari pungli dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat. (ADPIM/man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *