
Pangkalpinang – Javanewsonline.co.id | Kegiatan rapat tindaklanjuti Relokasi Parkir dan Pedagang, dilaksanakan di ruang rapat walikota lantai II, terkait perencanaan perpindahan parkir dan pedagang di wilayah Pasar Pagi Kelurahan Batin Tikal Kecamatan Taman Sari, yang sampai saat ini belum ada kesepakatan dan masih menunggu.
Acara dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Ubaidi dan Kasi Perhubungan Welly, M Syahrial, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Pangkalpinang, serta Dinas Pol PP, Selasa (01/03/2022). Penjelasan M Syahril saat menutup rapat mengatakan, bahwa kegiatan tersebut belum mendapat kesepakatan dan masih akan dibahas di kemudian hari.
Selesai rapat M Syahrial mengatakan kepada awak media, belum mendapat kesepakatan dan masih akan dirapatkan kembali dengan Walikota Pangkalpinang. “Yang jelas kita punya ranah masing-masing, kalau UPT Pasar tugasnya pasar dan untuk perpakiran tugasnya Dinas Perhubungan,” jelasnya.
Di waktu yang sama, Kepala Perhubungan Kota, Ubaidi menjelaskan, dasar perpindahan parkir itu sudah punya tempat parkir dan masih kosong. Untuk apa disediakan oleh pemerintah kalau tidak digunakan. Dari tanggal 2 Februari 2022, pihaknya sudah mensosialisasikan lahan parkir tersebut dan rencananya akan digunakan, maka lokasi tersebut sudah dipersiapkan.
Saat ini masih tahapan sosialisasi, karena sebelumnya rambu parkir belum lengkap, terkendala belum tersedianya anggaran. Sekarang sudah tersedia, tinggal proses pembuatan rambu parkir, dilarang parkir dari jam tertentu. Setelah dipasang rambu parkir yang dibutuhkan, maka baru dibicarakan kapan penindakannya. “Kita sudah membahas ke Aparat Kepolisian dengan Pak Kapolsek Taman Sari,” ungkapnya.
Mengenai juru parkir dan pedagang yang selama ini terdampak, menurutnya sudah disosialisasikan kepada mereka untuk ditata, pemerintah sudah menyediakan kantong atau tempat parkir.
Tempat yang disediakan dapat memantau dan mengontrol, sedangkan dijalan sulit mengontrol, karena selama ini Dinas Perhubungan diisukan banyak kebocoran, maka akan dilakukan kajian potensi parkir.
Ia menerangkan bahwa secara legalitas SK nya sudah sesuai, hanya menunggu proses anggaran di akhir Februari. Untuk keabsahan sudah ada dan secara bertahap juga akan diadakan pengaturan di lokasi lainnya. (Agus H)

