Jepara – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Jepara melakukan Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi, terkait Program Pencegahan Aset Milik Negara bersama KPK, dilaksanakan digedung Ratu Shima, Kamis (8/9).
Rapat digelar secara tertutup dan dihadiri oleh Forkopimda, Kepala OPD, Kabag, Para Camat dan Unsur Ketua DPRD Kab Jepara.
Usai Rapat PJ Bupati menyampaikan, bahwa kunjungan KPK Kasatgas Pencegahan diwilayah 3, untuk meninjau terkait Aset yang ada di Kabupaten Jepara, diantaranya aset Stadion Kamal Junaidi, Pertokoan Jobokuto dan Tubanan Kembang.
“Yang penting semua dipelajari, dilihat dan diputuskan setelah melihat kondisi dilapangan, nantinya Pendapat dari KPK dan Forkopimda seperti apa, akan diperdengarkan di forum,” ujarnya.
Ditempat berbeda, Uding Juharudin dan Tim Pencegahan KPK dalam Konferensi Pers dilokasi Tubanan Kembang menyampaikan, bahwa kehadirannya untuk kepentingan Pemkab, dalam rangka melakukan Tata Kelola Pemerintahan secara Transparan, Akuntabel dan Bebas Korupsi.
“Pemkab Jepara secara teknis sudah paham ketika ada permasalahan dan cara penyelesaiannya. Namun dalam pelaksanaannya perlu ada dukungan dan koordinasi dari pihak terkait,” tuturnya.
Ia mengungkapkan bahwa adanya indikasi dugaan korupsi di Pemkab Jepara, sejauh ini masih bisa ditangani. “Kami terus memantau, memonitor, berkoordinasi jika ada informasi data segala macam, yang arahnya kepada korupsi, kami ajak rekan KPK untuk melakukan penindakan,” pungkas Uding. @ Once

