Pandeglang – Javanewsonline.co.id | Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3 TGAI) Tahun 2021 di Desa Sukalangu Kecamatan Saketi Kab Pandeglang dinilai asal jadi. Hal itu berdasarkan penilaian masyarakat yang mengatakan bahwa pemasangan tembok dalam pembangunan irigasi tersebut tidak digali.

Irigasi yang sedang dibangun tidak mengikuti saluran air yang sudah ada, melainkan membangun saluran irigasi baru yang melintasi kebun, kemungkinan tidak bisa teraliri, karena antara kali dengan irigasi yang sedang dibangun lebih tinggi bangunan irigasi, sehingga air tidak bisa menjangkau keatas.
Saat ditanyakan oleh beberapa pekerja, mereka mengatakan khawatir pemilik sawah yang dilewati saluran irigasi akan marah, maka mereka menyerahkan pada pemilik sawah untuk menggalinya sendiri. Ketika hal itu ditanyakan langsung kepada Ketua kelompok P3 TGAI yang merupakan Kepala Desa Sukalangu, ia mengatakan hanya sebagai pekerja.
Dari keterangan salah satu masyarakat berinisial M yang sedang berada di kebun berdekatan dengan bangunan irigasi, menjelaskan, bahwa irigasi ini tidak akan efektip dalam penyaluran airnya. Karena menurutnya, air tidak mungkin bisa naik ke saluran irigasi, disebabkan saluran irigasi tersebut terlalu tinggi. “Ini mah jadi pager kebun saja,” ujarnya.

Berdasarkan temuan dilapangan dan hasil konfirmasi dengan beberapa masyarakat dan pekerja saluran irigasi, awak media beberapa kali berusaha menemui Lurah Sukalangu yang diduga sebagai Ketua P3 Lancar Jaya, namun Lurah tersebut tidak dapat ditemui.
Ditempat terpisah, LSM JPKP Banten M Sujana saat dimintai pendapatnya mengatakan, bahwa program P3 TGAI ini didanai oleh pemerintah tidak untuk dikerjakan secara asal-asalan, dengan dalih agar mendapatkan untung besar.
Menurutnya, Konsultan pendamping seharusnya selalu mengawasi pekerjaan tersebut sampai selesai. “Saya sering datang ke lokasi, tapi informasi yang saya dapatkan, konsultan jarang datang ke lokasi pekerjaan. Padahal, jika konsultan ini datang untuk mengawasi pekerjaan irigasi tersebut, pekerjaan P3 TGAI ini tidak mungkin dikerjakan asal jadi. Yang lebih unik, Kepala desa merangkap jabatan sebagai Ketua P3 TGAI ?,” pungkasnya. (tb)

