Bandung – Javanews.co.id | Pernyataan Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dalam Rapat Kerja dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Meminta agar Jaksa Agung (JA) mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena berbahasa Sunda dalam forum rapat, mendapat kecaman dari Paguyupan Asep Dunia (PAD).

 Ketua Paguyupan Asep Dunia (PAD) Asep Ruslan menilai, pernyataan Arteria Dahlan tersebut sudah menggandung unsur rasis dan melukai perasaan masyarkat sunda, terlebih penggunaan bahasa sunda oleh salah seorang Kajati tersebut di hubungkan dengan Sunda Empir, yang dinilai tidak berdasar.

Atas hal tersebut Paguyuban Asep Dunia (PAD) menegaskan agar Saudara Arteria Dahlan meminta ma’af kepada masyarakat Sunda, kemudian penggantian atau pemecatan dalam suatu jabatan bukan diakibatkan penggunaan Bahasa daerah, termasuk Bahasa Sunda, karena penggunaan bahasa daerah sudah diatur dengan undang-undang.  

“Apabila tidak menyadari kesalahannya dan tidak meminta ma’af, maka kami meminta DPR RI melalui Mahkamah Kehormartan Dewan (MKD), mengadili Saudari Arteria Dahlan atas ucapan dan perbuatannya yang ternyata bukan minta ma’af bahkan menghubungkannya dengan Sunda Empire yang jelas tidak ada kaitannya, dan Sunda Empire telah ditindak secara hukum keberadaanya,” kata Asep Ruslan.

Lebih lanjut Asep Ruslan mengatakan, PAD juga meminta kepda Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDI Perjuangan mengganti Arteria Dahlan, bukan mengganti Kajati.

“Salah satu Kajati adalah Asep Nana Mulyana, Kami dari Paguyuban Asep Dunia (PAD) meminta tetap menjalankan amanah, karena diangkat secara profesional dan penuh tanggungjawab. Apabila permintaan kami tidak dikabukan, kami bersama masyarakat Sunda lainnya, akan terus berjuang untuk mengabulkan permintaan kami tersebut. (Farhan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.