Medan- Javanewsonline.co.id | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) secara resmi mengambil alih kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS Sumatera Utara dalam upaya menengahi konflik internal yang tengah berkecamuk. Rapat khusus yang dilaksanakan di kantor DPD PJS, Jl. HM Jhoni, Komplek Perumahan Puri Teladan No 4 Medan, pada Sabtu (27/01/2024), menjadi momentum penting untuk merestorasi stabilitas organisasi.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat pleno DPP PJS nomor: 01/PJS/RP-DPP/I/2024 tanggal 17 Januari 2024. Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, memimpin rapat tersebut yang dihadiri oleh pengurus DPD dan DPC se-Sumatera Utara.
Mahmud Marhaba, dalam sambutannya, menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme organisasi wartawan. Ia menegaskan bahwa DPP PJS selalu berkomitmen untuk membina wartawan agar menjadi kompeten dan berintegritas.
“Perlu dicatat, DPP dalam membina teman-teman pengurus yang ada di DPD dan DPC tidak pernah memberatkan dalam hal pembiayaan ini dan itu. Apalagi meminta-minta uang untuk kepentingan diri sendiri. Bagaimana organisasi ini besar dan berkembang, itu yang penting bagi kami,” ucap Mahmud.
Pada kesempatan tersebut, pengurus DPC Tebingtinggi dan DPC Labuhan Batu mengutarakan keluhan terkait kebijakan Ketua DPD PJS Sumut yang dinilai memberatkan. Mereka menyampaikan bahwa pengurus DPD meminta dana untuk biaya pengambilan surat keputusan (SK) pengurus, serta keikutsertaan dalam Rakernas di Jakarta.
“Pengambilan SK pertama kami dimintai uang, begitu juga saat terjadi perubahan nama organisasi, kami juga dimintai uang. Jelas ini sangat memberatkan kami. Seakan-akan kami ini dibentuk untuk membesarkan pengurus yang ada di DPD saja,” ungkap Sekretaris DPC Tebingtinggi, Edy Trianto.
Situasi semakin tegang ketika Sekretaris DPD PJS Sumatera Utara, Sofyan, diminta memberikan klarifikasi. Sofyan menyatakan tidak mengetahui adanya permintaan uang dari DPC kepada DPD.
Untuk mengakhiri konflik internal dan memulihkan organisasi, mayoritas DPC yang hadir menyarankan pembebasan jabatan Ketua DPD PJS Sumut. Sebagai langkah konkret, Mahmud Marhaba dengan tegas membekukan pengurus DPD Sumut untuk masa bakti 2023-2028 hingga terbentuk pengurus yang baru.
“Untuk kebaikan organisasi PJS kedepan, maka dengan ini DPP PJS mengambil alih kepengurusan DPD PJS Sumut. Kami akan segera menggelar rapat terkait keputusan ini untuk dibahas lebih lanjut,” tegas Mahmud.
Ia juga menyadari bahwa tugas ke depan sangat berat, terutama dalam mencapai registrasi di dewan pers. Keputusan ini diambil dengan tujuan untuk menjaga integritas dan kelangsungan organisasi wartawan PJS di Sumatera Utara.
Rapat dihadiri oleh perwakilan dari beberapa DPC, termasuk DPC Tebingtinggi, DPC Simalungun, DPC Siantar, DPC Labuhan Batu, dan DPC Umbahas, menandai langkah awal menuju pemulihan dan restrukturisasi yang lebih baik bagi PJS Sumatera Utara. (*)