Takalar – Javanewsonline.co.id | Kabupaten Takalar, seiring berjalannya waktu, kian dipahat oleh aktivitas manusia. Tambang Galian C yang tak terizinkan dan pengerukan sumber daya alam tanpa aturan, telah menandai bumi ini dengan jejak yang kian dalam. Dalam upayanya untuk menjaga kelestarian lingkungan, Pj. Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M. Dev. Plg, menggerakkan mesin birokrasi untuk mencegah malapetaka yang lebih besar.
Sebagai penjaga dan pemelihara Kabupaten Takalar, Pj. Bupati Setiawan Aswad menginstruksikan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Takalar untuk segera menyampaikan laporan dan tindakan kepada instansi terkait di Provinsi Sulawesi Selatan. Langkah ini menjadi panggilan hati bagi mereka yang peduli akan masa depan lingkungan.
Pj. Bupati Takalar dengan tegas memerintahkan agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Takalar berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Provinsi Sulawesi Selatan. Tujuannya adalah untuk mengawasi dan mengendalikan aktivitas penambangan yang bisa mengakibatkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.
“Beberapa desa di Kabupaten Takalar telah menjadi saksi bisu atas aktivitas penambangan yang merusak. Desa Pa’rappunganta, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Desa Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, dan Desa Kadatong, Kecamatan Galesong Selatan, telah terluka oleh tindakan yang seharusnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Pj. Bupati dengan rasa prihatin.
Beliau berharap bahwa dengan pengawasan yang ketat dan koordinasi yang sinergis, kegiatan penambangan di Kabupaten Takalar tidak akan lagi menorehkan luka yang lebih dalam pada alam. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa masa depan generasi mendatang masih bisa menikmati keindahan alam yang Takalar tawarkan.
Di bawah rembulan yang pudar, Kabupaten Takalar berdiri sebagai saksi bisu atas tindakan manusia yang semestinya merawat alam. Namun, dalam tangan pemimpin dan warga yang peduli, harapan masih terselip di antara kerikil gersang, bahwa alam dapat dipulihkan dan keindahannya akan kembali bersinar dalam cahaya yang lebih terang. (Muhammad Rusli)

