Donggala – Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (2/11) untuk menetapkan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2023. Ranperda tersebut telah melalui hasil evaluasi Gubernur Sulteng dan merupakan bagian dari upaya perbaikan dan penyesuaian anggaran.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Donggala, Takwin, S Sos I, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Sahlan L Tandamusu dan Wakil Ketua II Asis Rauf. Hadir dalam rapat tersebut adalah perwakilan eksekutif, termasuk Wakil Bupati Donggala, Moh Yasin S Sos M Ap, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Dr H Rustam Efendi, S Pd SH M Ap Para pejabat pemerintah kabupaten dan Sekwan DPRD Donggala, Drs Damin M Si, juga turut serta dalam rapat tersebut.
Sebelum menetapkan Ranperda, pimpinan sidang paripurna mempersilahkan Badan Anggaran (Banggar) untuk menyampaikan laporan perubahan APBD 2023. Laporan tersebut disampaikan oleh Sekwan DPRD Donggala, Damin.
Setelah penyampaian laporan, Ketua DPRD Takwin menetapkan penyempurnaan Ranperda sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Donggala. Penetapan ini didasarkan pada perintah hasil evaluasi Gubernur Sulteng, yang sebagai Wakil Pemerintah Pusat, memerintahkan penyempurnaan Rancangan Perda tentang APBD, perubahan APBD, dan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD.
Ketua DPRD Takwin menjelaskan, “Berhubung dengan adanya surat masuk dari Bupati Donggala perihal perubahan persetujuan bersama tentang struktur APBD Perubahan Kabupaten Donggala tahun 2023, kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna. Perubahan persetujuan bersama tentang struktur APBD Perubahan Kabupaten Donggala dan perubahan APBD tahun anggaran 2023 tersebut kami setujui dalam rapat paripurna ini.”
Penetapan tersebut diakhiri dengan ketukan palu sidang, menandai kesepakatan dalam perubahan anggaran yang akan membawa Kabupaten Donggala menuju pelaksanaan APBD yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. (Sir)

