Oleh: Usman

Sambas – Javanewsonline.co.id |  Bupati Sambas H. Satono menyambut hangat kunjungan kerja (Kunker) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat Dr. Drs. Muhammad Yusuf, S.H., M.H., di Aula Kantor Bupati Sambas, Rabu (4/10).

Kunker Kajati Kalbar beserta rombongan ini bertujuan untuk bersilaturahmi dan menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, serta untuk menyampaikan arahan dan informasi terkait pencegahan tindak pidana korupsi.

Dalam sambutannya, Kajati Kalbar menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki tugas dan fungsi untuk menegakkan hukum, termasuk dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi.

“Kejagung RI dan Kejaksaan Tinggi Kalbar berkomitmen untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” kata Kajati Kalbar.

Kajati Kalbar juga menyampaikan bahwa Kejaksaan telah menangani beberapa kasus korupsi di Kabupaten Sambas, di antaranya kasus Water Front Keraton Sambas.

“Kasus Water Front Keraton Sambas akan segera naik ke tahap penuntutan pada bulan November 2023,” kata Kajati Kalbar.

Bupati Sambas H. Satono menyambut baik kunjungan Kajati Kalbar dan mengapresiasi sinergitas yang telah terjalin antara Kejaksaan dan pemerintah daerah.

“Kejagung RI dan Kejaksaan Tinggi Kalbar telah memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kabupaten Sambas,” kata Bupati Sambao.

Bupati Sambas juga berharap agar sinergitas ini dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan pembangunan yang bersih dan berintegritas.

Kunjungan Kajati Kalbar ini merupakan bukti keseriusan Kejaksaan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Kerja sama yang baik antara Kejaksaan dan pemerintah daerah diharapkan dapat menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *