Palangka Raya – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kota Palangka Raya telah memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas 100 persen pada jenjang pendidikan TK, SD dan SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah melalui Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD), Rachmad Winarso mengatakan, pemberlakuan TPM terbatas 100 persen tersebut dilakukan karena Kota Palangka Raya saat ini berada pada PPKM level 2.
“Penetapan PTM terbatas juga dikarenakan indikator lainnya diantaranya tingkat jumlah cakupan vaksin Covid-19 dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) sudah di atas 80 persen, dan vaksinasi lansia dosis 2 di atas 58 persen,” kata Rachmad Winarso, Senin (17/1/2022).
Ia menjelaskan, maksud dari PTM Terbatas 100 persen itu sendiri adalah setiap ruang kelas tetap ditempati maksimal 50 persen siswa. Sedangkan pengaturan pembelajaran per hari dilakukan per sesi yang maksimal setiap pembelajarannya 6 JP (jam pelajaran).
“Jadi PTM terbatas dilaksanakan setiap hari sesuai dengan hari masuk sekolah,” terang Rachmad.
Ia memberi contoh PTM terbatas 100 persen, misal SDN A melaksanakan PTM terbatas untuk kelas I di hari Senin, maka pada sesi I sebanyak 50 persen peserta didik, dan sisanya 50 persen lagi masuk pada sesi II.
“Jadi dalam satu hari jumlah siswa yg diajarkan 100 persen, karena sekolah tetap menerapkan standar protokol kesehatan,” jelasnya.
Disebutkannya khusus untuk tingkat SD, dari 125 SD di Kota Palangka Raya kini sudah ada 44 SD yang melaksanakan PTM terbatas. Baik negeri maupun swasta. (Suparto)

