Pelalawan – Javanewsonline.co.id | Komisi 1 DPRD Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait konflik sosial PIR-Trans di PT Sari Lembah Subur, anak perusahaan PT Astra Agro Lestari (AAL). Konflik ini berkaitan dengan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) Ukui Satu yang belum terealisasi.
Perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan, terutama PT Sari Lembah Subur, mengalami permasalahan serius terkait kepesertaan masyarakat dalam Perkebunan Inti Rakyat Transmigrasi (PIR-Trans). Konflik ini menarik perhatian Komisi 1 DPRD Pelalawan yang menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat pada Senin, 27 November 2023, di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan.
RDP dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain anggota DPRD Pelalawan, Kadis Perizinan Budi Surlani, Kabag Tapem Dinas Perkebunan, Dinas Ketenaga Kerja, perwakilan Camat Ukui, Badan Pertanahan Nasional Pelalawan, dan perwakilan manajemen PT. Sari Lembah Subur beserta warga Ukui Satu.
Dalam pembukaan RDP, Sudirman, anggota DPRD Pelalawan, menegaskan pentingnya penyelesaian konflik PIR-Trans warga Ukui Satu. Ia mengingatkan bahwa kepesertaan warga dalam program ini menjadi isu yang muncul kembali setelah cukup lama.
Salah satu warga Ukui Satu, Udin, menjelaskan bahwa lahan yang seharusnya diikutsertakan dalam PIR-Trans berada di Perkebunan Sawit PT Sari Lembah Subur di empat desa (Genduang, Kerumutan, Pangkalan Lesung, Ukui). Warga merasa terpinggirkan dan mempertanyakan mengapa lahan mereka tidak dimasukkan dalam program PIR-Trans.
Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Pelalawan, Budi Surlani, menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung usulan dari pemerintah kepada masyarakat. Dalam RDP ini, disepakati bahwa pihak terkait akan mendatangi Bupati Kampar dan Kantor Dinas Transmigrasi Provinsi Riau untuk mendapatkan dokumen terkait masalah ketidakpartisipasian warga Ukui Satu dalam program PIR-Trans.
Anton Sugianto S. Ud, anggota Komisi 1 DPRD Pelalawan, menambahkan bahwa konflik ini dapat memengaruhi perpanjangan izin usaha PT Sari Lembah Subur. Ia meminta perhatian dari pihak Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan konflik tersebut.
Andi HE Jaya, Administratur PT Sari Lembah Subur, menyatakan bahwa pembangunan kebun PIR-Trans dilakukan berdasarkan instruksi presiden dan merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam membantu pembangunan daerah. Meskipun mengakui adanya konflik, ia menekankan bahwa perusahaan telah mendapatkan penghargaan Aspekpir Award 2023 karena kontribusinya dalam pembinaan petani kelapa sawit PIR-Trans dan peningkatan kesejahteraan petani. (Erizal)